Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sejumlah PPK-PPS di Tuban Belum Terima Gaji, Ngenes... Ada yang Hampir Tiga Bulan

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 22 September 2023 | 15:45 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Pantas saja beberapa hari ini sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) tampak ngenes. Ternyata mereka belum menerima gaji. Bahkan ada yang hampir tiga bulan ini.

‘’Itu (gaji tak kunjung cair, Red) karena regulasi baru mengharuskan laporan pertanggungjawaban (LPJ) per bulan diselesaikan, baru setelah itu gaji bisa dicairkan. Kalau ada yang sampai tiga bulan, mungkin LPJ-nya tiga bulan belum rampung. Kalau kami baru telat satu bulan,’’ kata salah satu PPK yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/9).

Menurut dia, sistem baru ini seperti mengharuskan jika ingin gaji lancar setiap bulan, maka harus menyelesaikan laporan kegiatan selama satu bulan.

Kini dirinya setiap bulan harus meminta PPS untuk cepat-cepat menyelesaikan laporan, jika tidak mau gaji terlambat.

‘’Laporannya itu bukan hanya PPK tapi juga harus semua PPS, kalau satu saja belum selesai, terpaksa gaji ditunda semua,’’ imbuhnya.

Salah satu anggota PPS yang juga enggan disebutkan namanya menambahkan,  kebijakan baru ini mengharuskan ada laporan setiap bulan. Jika tidak, maka gaji tidak bisa cair.

‘’Makanya setiap bulan kami harus ngebut untuk membuat laporan,’’ ujarnya yang mengakui bahwa pencairan gaji saat ini cukup merepotkan.

Terpisah, Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan mengatakan, sejak tahapan Pemilu 2024 berjalan, KPU RI menerapkan kebijakan untuk gaji PPK dan PPS dicairkan ketika sudah selesai membuat laporan kegiatan pada bulan berjalan.

Ketika badan ad hoc lambat membuat, maka itu akan memengaruhi pencairan gaji.

‘’Kebijakan Ini merupakan hasil evaluasi dari pemilu sebelumnya,’’ imbuhnya.

Disinggung apakah ada PPK dan PPS yang masih nunggak? Pihaknya tak menampik bahwa masih ada, tapi itu disebabkan oleh para pengurus di kecamatan dan desanya yang tidak segera menyelesaikan laporan.

Meski gaji diharuskan dengan laporan, pihaknya memastikan untuk operasional kantor tetap dicairkan setiap bulan.

‘’Anggaran operasional seperti untuk kegiatan kantor, perjalanan dinas dan beberapa  kegiatan lain tetap dicairkan,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Amin Fauzie
#Tuban #ppk #pps #KPUK #gaji