Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Waspadai Makelar Pembebasan Lahan Jalan Proyek Kilang NGRR Tuban

Yudha Satria Aditama • Sabtu, 7 Oktober 2023 | 22:11 WIB
BAKAL DIPERLUAS: Lahan yang sudah dibebaskan untuk proyek kilang Pertamina di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu yang bakal diperluas. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
BAKAL DIPERLUAS: Lahan yang sudah dibebaskan untuk proyek kilang Pertamina di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu yang bakal diperluas. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)

RADARTUBAN - Pasca pengumuman penetapan lokasi (penlok) pembangunan jalan untuk proyek kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban, warga diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan.

Terutama pihak yang mengaku ditunjuk untuk mengurus proses jual beli.

‘’Jangan mau dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,’’ tegas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban Yan Septedyas pada sosialisasi di Hotel Mustika Tuban beberapa hari lalu.

Dia mengatakan, pembelian lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) tersebut
dilakukan langsung oleh pemerintah melalui Pertamina kepada pemilik lahan.

Yan memastikan tidak ada pihak ketiga atau makelar yang ditunjuk untuk memproses
jual beli.

Dia menyampaikan tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan membeli lahan sesuai dengan kondisinya.

Penetapan harga diputuskan berdasar pengukuran lahan, bangunan, hingga tanaman.

‘’Setelah diukur dan dihitung, warga akan diundang untuk musyawarah,’’ ujarnya.

Mantan kepala BPN Bogor itu mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan Pertamina atau instansi mana pun yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan.

Sementara itu, Land Acquisition Manager PT Pertamina (Persero) Ferri Setyo Pambudi mengatakan, penetapan harga lahan masih menunggu KJPP.

Karena itu, penetapan harga lahan sepenuhnya wewenang tim appraisal yang bekerja secara inde penden.

‘’Untuk saat ini belum ada penetapan harga dari KJPP, jadi mohon dukungan untuk melancarkan,’’ tuturnya.

Hadir pada sosialisasi pembebasan lahan tahap dua untuk kilang NGRR tersebut kepala desa, perangkat desa, dan warga terdampak di Desa Sumurgeneng, Wadung, Purworejo, dan Tasikharjo, keempatnya di Kecamatan Jenu.

Proyek pembangunan kilang di Tuban bernilai investasi US$13,5 miliar atau setara dengan Rp205,05 triliun tersebut dikerjakan PT Pertamina (Persero) bersama dengan perusahaan minyak Rusia, Rosneft Singapore Pte Ltd.

Kilang Tuban ditargetkan memproduksi 300.000 barel minyak per hari (BPH) dengan kualitas produk EURO 5. (yud/ds)

Editor : Amin Fauzie
#Tuban #penlok #pembebasan lahan #pt pertamina (persero) #kilang #New Grass Root Refinery #Proyek Strategis Nasional #NGRR