Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gagal Berangkat, Dua Jemaah Asal Tuban Jadi Korban Pembekuan Biro Umrah

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 20 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Dua jemaah umrah asal Tuban menjadi korban pembekuan biro umrah oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dampak dari pembekuan biro umrah tersebut, kedua jemaah dari biro umrah PT Arafah Mina gagal berangkat ke Tanah Suci.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, berdasar surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembekuan Perizinan Berusaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang diterima Kemenag Tuban, total empat biro umrah yang dibekukan.

Dan dari keempat biro umrah tersebut, masing-masing memiliki cabang di Tuban, termasuk PT Arafah Mina.

Sedangkan tiga lainnya, yakni PT Amana Berkah Mandiri, PT Mubina Fifa Mandiri, dan PT Arafah Medina Jaya.

‘’Dibekukan sejak 29 Mei lalu,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Keempat biro umrah yang dibekukan tersebut karena bermasalah dalam hal administrasi.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan Kemenag pusat, keempatnya tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

‘’Persyaratan administrasinya tidak lengkap, sehingga oleh Kemenag RI dibekukan,’’ ujarnya.

Diungkapkan Yamin, ketika dirinya mendatangi satu per satu biro umrah yang memiliki cabang di Tuban tersebut, ternyata rata-rata sudah tidak aktif.

PT Mubina Fifa Mandiri, misalnya. Saat ini biro umrah berkantor di Kelurahan Ku torejo, Kecamatan Tuban itu sudah tidak aktif.

‘’Namanya masih, tapi sudah tidak pernah memberangkatkan jemaah umrah,’’ terangnya.

Dari keempat biro umrah tersebut, lanjut Yamin, hanya PT Arafah Mina yang masih aktif memberangkatkan jemaah.

Praktis, karena kantor pusat sudah dibekukan, maka calon jemaah umrah asal Tuban otomatis tidak bisa berangkat.

‘’Dari Tuban ada dua jemaah yang rencananya akan diberangkatkan,’’ paparnya.

Meski demikian, terang pejabat asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu, biro umrah bersangkutan tetap bertanggung jawab.

‘’Sudah ditawari untuk ikut biro umrah lain, tapi yang bersangkutan meminta uang kembali, dan sudah dijanjikan akan segera dikembalikan,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Amin Fauzie
#Tuban #Kemenag #jemaah #Pembekuan Biro Umrah