RADARTUBAN – Jamak dipahami tugas pemadam kebakaran (damkar) adalah memadamkan api. Namun dalam praktiknya, ternyata malah lebih banyak menangani kejadian di luar kebakaran.
Sepanjang 2023 ini, misalnya. Dari 482 kasus yang dievakuasi petugas damkar, hanya 75 kasus yang berkaitan pemadaman api.
Selebihnya, 397 kasus darurat nonkebakaran, dan 10 kasus lainnya kasus nondarurat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban Gunadi membenarkan bahwa peristiwa yang paling banyak ditangani adalah kejadian darurat nonkebakaran.
Di antara kejadian itu, yakni evakuasi sarang tawon, evakuasi ular, dan beberapa penyelamatan hewan lain, termasuk satwa liar.
‘’Contoh kasus penyelamatan hewan itu seperti sapi masuk sumur, atau hewan lain yang memang membutuhkan penyelamatan darurat,’’ ujarnya, dan dari sekian laporan kejadian darurat nonkebakaran diterima, paling banyak adalah evakuasi sarang tawon.
Sedangkan kasus nondarurat, lanjut Gunadi, seperti evakuasi cincin yang sulit dilepas, kepala seorang anak masuk jepitan pagar, tangan masuk kaleng, dan masih banyak kejadian unik lain yang membutuhkan bantuan penanganan dari petugas damkar.
‘’Ini (tugas di luar penanganan kebakaran, Red) menunjukkan bahwa tugas damkar tak sekedar memadamkan kebakaran, tapi juga melakukan penyelamatan,’’ ungkapnya.
Meski jamak dimengerti bahwa tugas utama damkar adalah memadamkan api. Namun, bukan berarti penanganan kejadian darurat nonkebakaran dan nondadurat tidak profesional.
Ditegaskan Gunadi, dalam menangani setiap kejadian, baik kejadian kebakaran maupun nonkebakaran, setiap petugas telah mendapat pelatihan.
Artinya, proses evakuasi yang dilakukan tidak asal, apalagi ngawur.
‘’Dan jika yang ditangani merupakan kejadian baru, kami selalu minta pendampingan dari pihak-pihak profesional. Sehingga penanganannya tidak salah,’’ tuturnya. (sel/tok)
Editor : Amin Fauzie