RADARTUBAN – Jumlah pemilih di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Bangilan ini menjadi yang paling sedikit. Dua TPS itu tepatnya di Desa Kumpulrejo, yaki TPS 12 dan Desa Kedungmulyo di TPS 12.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Moh Nurokib mengatakan, berdasarkan pemetaan pemilih, saban TPS seharusnya memiliki kuota maksimal sebanyak 300 pemilih.
Namun, berbeda dengan TPS 12 Desa Kumpulrejo dan Desa Kedungmulyo. Jumlah partisipasi pemilih atau daftar pemilih tetap (DPT) di dua TPS ini tidak sampai 300 orang.
‘’Di Desa Kumpulrejo TPS 12 pemilihnya sebanyak 137 orang, sedangkan di TPS 12 Desa Kedungmulyo pemilihnya 118 orang,’’ paparnya.
Menurut Rokib—sapaan akrabnya, kondisi TPS di dua desa itu berbeda dengan yang lain.
Pasalnya, TPS 12 di Desa Kumpulrejo dan Desa Kedungmulyo berada di wilayah terpencil. Sehingga menyulitkan warga jika dicampur dengan TPS lainnya. ‘
’Jika diikutkan di TPS lainnya akan menyulitkan warga untuk pergi ke TPS, sehingga dibikin TPS sendiri,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (Stitma) Tuban (sekarang IAINU) itu menuturkan, tetap diadakannya TPS sendiri di dua desa tersebut untuk meminimalisir ketidak hadiran pemilih.
‘’KPUK berupaya menga komodir agar partisipasi masyarakat lebih maksimal, meski jumlah pemilihnya sedikit, tetap ada TPS sendiri,’’ jelasnya. (zia/tok)
Editor : Muhammad Azlan Syah