RADARTUBAN – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban menjelaskan perbedaan pembebasan lahan terdampak proyek pembangunan Rawa Jabung Ring Dyke di Desa Mlangi dan Desa Mrutuk, keduanya di Kecamatan Widang.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Tuban Dwi Wahono menerangkan, lahan di Mrutuk yang dibebaskan untuk pembangunan Rawa Jabung Ring Dyke merupakan tanah pribadi milik tujuh warga. Luasnya 776 meter persegi.
Untuk lahan yang dibebaskan di Desa Mlangi, Kecamatan Widang seluas 2.655.783 meter persegi berstatus tanah negara.
Karena itu, lahan yang dibebaskan bersifat santunan terhadap petani penggarap lahan tersebut.
Sehingga total lahan yang dibebaskan di kedua desa tersebut, 2.656.559 meter persegi.
Dwi Wahono menerangkan, pengadaan tanah Jabung Ring Dyke terkendala pengadaan tanah di Desa Mlangi.
Pemicunya saat ini masyarakat terdampak yang merupakan petani penggarap keberatan dengan keputusan pemberian santunan yang berujung gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Sebelumnya proyek Rawa Jabung Ring Dyke terhenti juga karena adanya gugatan terkait permintaan santunan oleh petani penggarap yang berujung sampai dengan adanya Kasasi dan Putusan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018.
Setelah itu, kegiatan pengadaan tanah untuk proyek tersebut dilanjutkan pada 2021.
Anisa hayu Widwiasih, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan lahan BBWS Bengawan Solo menambahkan, ganti rugi pembebasan lahan di Mrutuk diberikan kepada tujuh warga.
“Kami beri ganti rugi sesuai dengan luas lahan yang terdampak karena tanah milik pribadi,” ujar Anisa.
Dia menerangkan, lahan di Mlangi yang dibebaskan untuk pembangunan Rawa Jabung Ring Dyke berstatus tanah negara.
Anisa menyebut pembangunan Rawa Jabung Ring Dyke sekarang ini telah rampung dan menunggu pemasangan pintu air sebelum dialiri.
“Menunggu pembebasan lahan di area waduk/rawa selesai, baru bisa dialiri air,” ujar perempuan asal Wonogiri itu.
Jabung Ring Dyke memiliki kapasitas tampungan air sebesar 30 juta meter kubik.
Fungsinya sebagai penampung hujan dan pengendali banjir saat musim penghujan sekaligus penampung suplai air baku saat musim kemarau.
“Kami berharap Jabung Ring Dyke bisa segera dimanfaatkan masyarakat sekitar,” tegasnya. (an/kif/ds)
Editor : Amin Fauzie