Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dari 398 Pemilih di Tuban yang Dinyatakan Meninggal, Ada Dua yang Masih Hidup. JPPR: Potensi Penyalahgunaan Cukup Terbuka

Piscella Aisa Kusuma • Jumat, 17 November 2023 | 19:15 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 kembali berkurang. Sebanyak 398 pemilih dinyatakan meninggal dunia. Angka tersebut berdasar update data terbaru yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Munculnya ratusan DPT meninggal dunia tersebut mendapat atensi dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban.

Hal yang patut diwaspadai dari DPT meninggal adalah penyalahgunaan data.

‘’Kami akan ikut mengawal agar data pemilih meninggal dunia ini tidak disalahgunaan. Sebab, potensi penyalahgunaan itu cukup terbuka,’’ kata Ketua JPPR Tuban Wawan Purwadi kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kamis (16/11).

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Zakiyatul Munawaroh membenarkan data ratuan DPT meninggal dunia tersebut, bahkan sudah ditindaklanjuti. 398 DPT Dinyatakan Meninggal.

‘’Setelah kami lakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan, tenyata ada dua orang yang terkonfirmasi masih hidup. Jadi, bukan 398 pemilih, tapi hanya 396 pemilih,’’ ujarnya.

Zakiya-sapaan akrabnya—mengatakan, KPUK Tuban hanya mengeksekusi data DPT meninggal yang diturunkan oleh Kemendagri.

Terkait dengan laporan hasil pencocokan dan penelitian DPT meninggal dari panitia pemungutan suara (PPS) atau penyelenggara pemilu tingkat desa maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK), sifatnya hanya inventarisasi.

Artinya, data yang menjadi rujukan tetap dari Kemendagri.

‘’Hal ini karena kami menerapkan asas de jure. Jadi, data yang kami pakai tetap berdasarkan data Kemendagri,’’ ujarnya, dan data dari Kemendagri tersebut merupakan data pemilih meninggal yang sudah memiliki akta kematian.

Sebab, pemilih baru bisa dipastikan meninggal jika memiliki akta kematian.

Praktis, ada dua pemilih di Tuban yang masih hidup, tapi sudah terbit akta kematiannya.

Lebih lanjut, Zakiya menyampaikan, KPUK Tuban akan selalu melakukan update terkait DPT meninggal.

KPUK Tuban juga akan memastikan bahwa orang yang tercatat sebagai DPT meninggal oleh Kemendagri akan ditandai namanya di daftar DPT.

Pun yang masih hidup, tapi masuk DPT meninggal.

‘’Terkait data update-nya secara resmi, kami tetap mengacu dari Kemendagri,’’ tandasnya. (sel/tok)

Editor : Amin Fauzie
#Tuban #pemilih #Pemilu 2024 #jppr #KPUK #dpt