RADARTUBAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur, Rabu (22/11) melakukan sita eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah milik Abdul Syukur, terpidana kasus rokok ilegal.
"Sita eksekusi tanah dan bangunan milik terpidana dalam perkara tindak pidana cukai, sesuai petikan putusan Mahkamah Agung 26 Oktober 2023 ketika terpidana tidak mampu membayar denda sebesar Rp3 miliar, maka dilakukan sita aset untuk mengembalikan kerugian negaranya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban Yogi Natanael Christanto ditemui di lokasi eksekusi tanah dan bangunan dikutip dari Antara.
Dalam melakukan sita rumah dan bangunan tersebut, Yogi Natanael Christanto didampingi Kasubdit Kejaksaan Agung Gunawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W. Putro. Disaksikan pula ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Yogi menjelaskan, karena terpidana tidak bisa menggantikan denda Rp 3 miliar, maka harus digantikan harta bendanya. Dia menyebut terpidana terbukti secara sah mengangkut dan menyimpan barang yang tidak dilekati pita cukai di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Mei 2023 dengan nilai kerugian sebesar Rp600 juta.
Aset lain milik terpidana Abdul Syukur, lanjut Yogi, akan dicari dan diterapkan hal yang sama. Itu karena tanah dan bangunan di Desa Gribig dengan luas lahan sekitar 862 meter persegi belum cukup untuk membayarkan dendanya.
Merujuk petikan putusan Mahkamah Agung, terpidana Abdul Syukur dinyatalah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memperoleh barang kena cukai, menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp3 miliar.
Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan dan menetapkan masa penahanan dan penanganan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Mahkamah Agung juga memerintahkan agar terdakwa ditahan dan menetapkan barang bukti 44.884 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dan 67.750 batang rokok jenis SKM tanpa pita cukai dirampas dan dimusnahkan. Sedangkan satu unit sarana truk colt diesel dikembalikan kepada terdakwa.(ds)