RADARTUBAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hadir di Lapangan Bahagia, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel untuk memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat.
Melalui inovasi program Jempol Lari atau jemput bola layanan perizinan, DPMPTSP Tuban semakin mendekatkan diri ke masyarakat melalui Road Show Pelayanan Perizinan.
Acara yang dilakukan bekerja sama dengan banyak pihak ini diselenggarakan dua hari, mulai Selasa dan Rabu (29/11).
Asisten Administrasi Umum Sekda Tuban, Drs. Moh. Mahmud M.Si dalam sambutan yang membawakan pesan dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E, menegaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat tidak boleh berbelit-belit.
‘’Melalui Road Show Pelayanan dan Perizinan DPMPTSP, masyarakat mendapat pelayanan dan perizinan dengan mudah,” ujarnya.
Lebih lanjut Mahmud menyampaikan dalam road show, DP MPTSP melakukan kerja sama dengan banyak pihak. Meliputi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag), Kementerian Agama (Kemenag), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Bank Jatim, Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Semuanya bersinergi untuk memberikan layanan dan perizinan dengan mudah dan cepat ke masyarakat dalam rangka Hari Jadi ke-730 Tuban.
‘’Dengan adanya layanan yang mendekat ke masyarakat, diharapkan masyarakat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Tuban Endah Nurul Kumarijati, S.T., S.K.M., M.Kes mengatakan bahwa kegiatan Road Show Pelayanan Perizinan merupakan salah satu upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usaha, dan lainnya.
‘’Dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelayanan. Supaya akses masyarakat untuk mengurus perizinan usaha dan non usaha lebih cepat, tepat, dan mudah,” ujar pejabat kelahiran 1971 tersebut.
Lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menjelaskan, semua layanan dan perizinan bisa didapatkan dengan gratis.
Pelayanan yang didapatkan masyarakat meliputi layanan kependudukan, nomor induk berusaha (NIB), produk industri rumah tangga (P-IRT), kartu kuning (AK-1), surat izin praktik tenaga kesehatan, klinik koperasi dan UMKM, BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, ID masjid dan mushola, perbankan, dan sertifikat halal.
‘’Kegiatan ini sudah dilakukan dua kali, minggu lalu di Merakurak dan sekarang di Rengel. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kota untuk mengurus pelayanan dan perizinan. Sehingga tidak menghabiskan tenaga, waktu, dan biaya karena semua yang diurus bisa langsung jadi pada hari ini juga,” ujar Endah, sapaan akrabnya.
Dia mengatakan bahwa perizinan dan administrasi penduduk sangat penting untuk dimiliki oleh masyarakat.
‘’Seperti contoh dengan adanya surat perizinan usaha, UMKM yang dikembangkan masyarakat bisa lebih kuat di mata hukum dan mudah berkembang hingga bisa menguntungkan para pelaku usaha,” tuturnya. (zia/yud)
Editor : Amin Fauzie