Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Setelah Terverifikasi Administrasi, Radar Tuban Diverifikasi Faktual

Dwi Setiyawan • Selasa, 5 Desember 2023 | 04:32 WIB
Pemred Radar Tuban Dwi Setiyawan didampingi Direktur Radar Tuban Tulus Widodo menyerahkan dokumen verfak kepada Kanti Wiyoto, saksi dari Dewan Pers (kiri) di kantor Radar Tuban.
Pemred Radar Tuban Dwi Setiyawan didampingi Direktur Radar Tuban Tulus Widodo menyerahkan dokumen verfak kepada Kanti Wiyoto, saksi dari Dewan Pers (kiri) di kantor Radar Tuban.

RADARTUBAN-Setelah mana­je­mennya terpisah dengan Radar Bojonegoro, surat ka­bar Radar Tuban tak butuh waktu lama untuk mendapat status ter­verifikasi De­wan Pers.

Setelah dinyatakan terveri­fikasi administrasi (vermin) per 27 November lalu, Senin (4/12) media di bawah naungan Jawa Pos Radar ini di-verifikasi fak­tual (verfak).

Pemeriksaan ke­be­naran laporan, dokumen, dan kondisi kantor media tersebut berlangsung zoom meeting. Tempatnya di ruang rapat lantai II  kantor Radar Tuban di Jalan Wahidin Sudiro Husodo 59 Tuban.

Untuk mem-verfak, Dewan Pers menugaskan saksi dari lembaganya, Kanti Wiyoto untuk mewawancarai pe­mim­pin redaksi (pemred) sekaligus penanggung jawab media setempat, Dwi Seti­yawan.

Melalui konferensi daring, dari kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Ja­karta, Nofri, anggota pokja komisi pen­dataan media pers meminta Kanti me­nunjukkan satu per satu data sekaligus mengecek dokumen asli yang salinannya dilampirkan koran ini pada pendaftaran online melalui website Dewan Pers.

Tak hanya data. Melalui zoom meeting, pokja komisi penda­taan pers juga meminta Kanti menunjukkan aktivitas di ru­ang redaksi, kondisi ruang rapat, ruang bagian iklan, ruang bagian pemasaran, ruang direktur, dan tampilan kantor tampak depan. Kamar mandi juga tak luput dari pengecekan.

Di press room, Kanti diminta menunjukkan perangkat yang dioperasikan wartawan, mulai komputer, laptop, hingga kamera.

Setelah menuntaskan ver­fak data, dokumen, dan kon­disi kantor media Radar Tuban, Mau­lana Muhamad, anggota lain pokja komisi pendataan media pers, mewawancarai Dwi Setiyawan seputar konten yang dihasilkan media surat kabar tersebut.

Wawancara kepada wartawan dengan kompetensi utama itu juga menggali standar kerja jurnalis dan redaktur hingga pembekalan terhadap wartawan.

Dalam verfak konten, pokja tidak memberikan catatan khusus terhadap produk surat kabar Radar Tuban. Produk media harian umum itu pun dinyatakan cukup bagus dari sisi variasi dan sudah men­cerminkan tujuan pers.

Kanti Wiyoto mengatakan, hasil verfak tersebut akan dibahas dalam sidang pleno komisioner Dewan Pers yang juga berlang­sung daring.

Dalam  sidang pleno tersebut, dia diminta meng­ikuti sebagai saksi.

‘’Hasil sidang pleno terkait verfak segera diumumkan untuk menyatakan media dinyatakan terverifikasi faktual,’’ tegasnya. (ds)

Editor : Amin Fauzie
#wartawan #jawa pos #pers #jurnalis #Verfak #surat kabar terverifikasi #dewan pers #Radar Tuban #surat kabar #Vermin