RADAR TUBAN - Kepala Desa Sokosari Edi Purnomo menegaskan bahwa apa pun hasil investigasi yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban dan Camat Soko, pihaknya akan tetap melantik peserta yang dinyatakan lolos seleksi perades.
Jika merujuk pada batas maksimal pelantikan 14 hasil setelah hasil seleksi diumumkan, maka pelantikan berlangsung hari ini, Rabu (6/12).
Sejauh ini Edi Purnomo masih menunggu rekomendasi pelantikan dari camat. Namun, dia memastikan, kalaupun nanti camat tidak mengeluarkan rekomendasi untuk melantik peserta yang dinyatakan lolos seleksi, pihaknya akan tetap melantik.
Sebab, tegas dia, jika dirinya tidak melantik, maka bisa dianggap menyalahi aturan.
‘’Kalau kami tidak melantik, nanti malah salah, kami bisa dituntut oleh peserta yang lolos. Sementara untuk peserta yang tidak lolos, jika masih tidak terima dengan hasil seleksi, bisa menempuh ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),’’ tegas dia.
Sementara itu, ihwal hasil investigasi, sampai saat ini belum disampaikan secara detail. Termasuk dalam pertemuan lanjutan yang difasilitas Komisi II DPRD Tuban, Senin (4/12) lalu.
Wakil Ketua DPRD Tuban Andhi Hartanto menyampaikan, dari hasil investigasi dan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, selanjutnya adalah keputusan bupati: Apakah peserta yang lolos seleksi akan tetap dilantik atau digelar tes ulang?
‘’Nanti yang membuat laporan adalah camat. Dari camat disampaikan kepada bupati. Setelah itu, bupati akan menyampaikan rekomendasi terkait pengangkatan perangkat desa,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie