Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPUPRPRKP Tuban Renovasi Puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Berikut Detailnya

Ahmad Atho’illah • Jumat, 8 Desember 2023 | 21:50 WIB
TERIMA KASIH MAS BUPATI: Salah satu rumah tidak layak huni di Kecamatan Plumpang setelah mendapat bantuan renovasi RTLH dari Pemkab Tuban.
TERIMA KASIH MAS BUPATI: Salah satu rumah tidak layak huni di Kecamatan Plumpang setelah mendapat bantuan renovasi RTLH dari Pemkab Tuban.

RADARTUBAN - Di antara program prioritas Pemkab Tuban dalam membantu warga kurang mampu adalah renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala DPUPRPRKP Tuban Agung Supriyadi me­ngatakan, pada 2023 ini program bantuan pembangunan RTLH sebanyak 104 unit.

Rinciannya, sebanyak 57 program RTLH gratis dan 47 RTLH swadaya. Menyasar di 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Untuk program bantuan RTLH gratis sebanyak Rp 50 juta per unit. Sedangkan RTLH swadaya sebesar Rp 35 juta per unit.

Terbagi dua sumber anggaran, yakni Rp 20 juta dari dana alokasi khusus (DAK) dan 15 juta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sisa kekurangannya ditanggung oleh penerima program.

‘’Untuk bantuan RTLH gratis diberikan kepada masyarakat yang tergolongan duafa dan diusulkan oleh pemerintah desa se­tem­pat. Sedangkan RTLH subsidi diperun­tukkan bagi masyarakat berpenghasilan ren­dah,’’ kata Agung—sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Salah satu rumah tidak layak huni di Kecamatan Plumpang setelah mendapat bantuan renovasi RTLH dari Pemkab Tuban.
Salah satu rumah tidak layak huni di Kecamatan Plumpang setelah mendapat bantuan renovasi RTLH dari Pemkab Tuban.

Disampaikan Agung, Pemkab Tuban berkomitmen menuntaskan pembangunan RTLH di Kabupaten Tuban. Sehingga tidak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni.

‘’Secara bertahap akan kami tuntaskan. Ini menjadi komitmen Mas Bupati (Aditya Halindra Faridzky),’’ tegas mantan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Tuban itu.

Lebih lanjut Agung menyampaikan, program prioritas lain yang hingga saat ini masih terus berjalan adalah pemenuhan hak dasar masyarakat.

Yakni, pemenuhan kebutuhan air bersih melalui pembuatan sumur bur di sejumlah wilayah ke­keringan dan pemenuhan sarana sanitasi sehat.

Khusus pemenuhan sanitasi sehat merupakan program kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) dalam mewujudkan status ODF (open defecation free) atau daerah yang terbebas dari masalah sanitasi yang tidak ramah lingkungan.

‘’Alhamdulillah, berdasarkan Rapat Pleno Hasil Verifikasi ODF oleh Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Tuban berhasil mencapai 100 Open Defecation Free (ODF),’’ tuturnya.

Disampaikan Agung, selain untuk mewujudkan masyarakat sehat dan mencapai status ODF.

Pemenuhan sarana sanitasi sehat juga bagian dari menekan angka stunting. Sebab, lingkungan yang bersih menghindarkan anak dari penyakit yang bisa menyebabkan gagalnya tumbuh kembang anak.

‘’Untuk menurunkan angka stunting kami bersinergi dengan dinas kesehatan,’’ paparnya.

Wiji, salah satu warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding yang menerima program bantuan RTLH menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Tuban.

Dulu, kata Wiji, rumahnya tidak layak untuk dihuni. Selain berlantaikan tanah, saban hujan juga selalu bocor. Setelah diperbaiki, kini rumahnya sudah layak untuk dihuni.

‘’Alham­dulillah, terima kasih Mas Bupati, terima kasih Pemkab Tuban,’’ tuturnya bersyukur.

Sekretaris Desa Kowang, Rini Dwi menyampaikan bahwa program RTLH Pemkab Tuban sangat tepat sasaran.

Para penerima program RTLH merupakan warga yang memang tidak mampu.

‘’Kami Pemerintah Desa Kowang sangat merasakan dam­pak postif dari program-program Pemkab Tuban. Banyak warga kami yang tidak mampu merasa sangat terbantu,’’ tandasnya. (tok)

Editor : Amin Fauzie
#Tuban #program bantuan #rtlh #dpuprprkp #renovasi rumah