RADARTUBAN – Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas atau overload merupakan persoalan klasik, dan terjadi di hampir setiap lapas. Pun demikian di Lapas Kelas II B Tuban.
Antara kapasitas dengan jumlah narapidana sangat tidak seimbang. Sedianya, kapasitas lapas hanya tersedia 270 orang. Namun, saat ini terisi sebanyak 482 narapidana.
‘’Kalau dibilang overload ya memang, dan semua lapas sepertinya overload,’’ ujar Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tuban Moch. Arief Kafani.
Disampaikan Arief—sapaan akrabnya, selain terus bertambahnya narapidana di Tuban, juga banyak narapidana dari luar daerah yang dititipkan.
Artinya, dari Tuban sendiri sudah overload, masih ditambah lagi dari luar Tuban.
‘’Sementara masa hukumannya cukup lama, sehingga jumlah penghuninya terus bertambah,’’ terang dia.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan, dari 482 narapidana, hampir separonya perkara narkotika. Totalnya, sebanyak 228 orang.
‘’Hampir 50 persen penghuni lapas kasusnya kasus narkoba,’’ tuturnya.
Arif melanjutkan, narapidana narkotika yang berada di Lapas Kelas IIB Tuban, juga tidak hanya berasal dari Tuban, melainkan juga dari luar kota.
‘’Secara pasal, narapidana pengedar narkotika lebih banyak,’’ ujarnya.
Disinggung terkait masa hukuman untuk narapidana narkotika. Disampaikan Arif, masa hukuman narapidana narkotika sangat beragam.
‘’Setiap narapidana hukuman nya berbeda-beda. Tergantung tingkat kefatalan kejahatan yang dilakukan narapidana,’’ ujarnya tanpa
menyampaikan rata-ratanya. Arief menjelaskan, untuk menjaga kondisi warga binaan tetap kondusif, pihaknya sudah melakukan berbagai pelatihan atau kegiatan binaan untuk para narapidana.
‘’Banyak kegiatannya, mulai dari salat berjamaah, ngaji bareng. Rencana untuk ke depannya akan membuat produk yang dibuat oleh para warga binaan,’’ jelasnya.
Kasi asal Jombang itu menambahkan, kasus pidana terbanyak lainnya adalah kesehatan atau penyalahgunaan obat, seperti halnya menggunakan pil koplo, jumlahnya sebanyak 64 orang. Sedangkan kasus pencurian sebanyak 54 orang. ‘’Selebihnya, kasus pidana umum,’’ tandasnya. (zia/tok)
Editor : Amin Fauzie