Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemkab Tuban Raih Peringkat Pertama Pelayanan Publik, Penilaian dari Ombudsman RI kategori Zona Hijau

Ahmad Atho’illah • Jumat, 15 Desember 2023 | 17:52 WIB
SELAMAT: Bupati Aditya Halindra menerima penghargaan Peringkat Pertama Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 tingkat Pemerintah Kabupaten dari Ombudsman RI, Kamis (14/12).
SELAMAT: Bupati Aditya Halindra menerima penghargaan Peringkat Pertama Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 tingkat Pemerintah Kabupaten dari Ombudsman RI, Kamis (14/12).

RADARTUBAN - Penghargaan prestise di level nasional kembali di terima Pemkab Tuban. Kali ini meraih Peringkat Pertama Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2023 tingkat Pemerintah Kabupaten dari Ombudsman RI.

Berdasar penilaian Ombudsman RI, kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten
Tuban memperoleh nilai 97,44.

Penghargaan yang diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika itu diterima langsung Bupati Aditya Halindra Faridzky, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia, Mahfud MD.

Dalam sambutannya, Mahfud menyampaikan, hadirnya Ombudsman mewakili masyarakat berinteraksi dengan penyelenggara publik.

Photo
Photo

Menurutnya, tolok ukur kualitas pelayanan adalah penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman.

Hal itu menjadi prasyarat pelayanan publik berkualitas.

‘’Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,’’ ungkapnya.

Mahfud MD menyatakan, ke depannya, penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik.

Di antaranya, pelayanan tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih menyebutkan, tugas Ombudsman terdiri dari penyelesaian laporan dan pencegahan maladministrasi.

Ada empat dimensi yang dinilai, yakni mencakup variabel kompetensi dan variabel sarana dan prasarana; dimensi berkaitan dengan standar pelayanan publik; dimensi output penilaian persepsi maladministrasi; dan dimensi pengaduan berupa pengelolaan pengaduan.

Penilaian dilakukan terhadap 586 instansi yang terdiri dari 25 kementerian, 14 lembaga, 547 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Terbagi dalam tiga zona, yakni zona hijau, kuning, dan merah.

Bupati Aditya Halindra menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI.

Dikatakan Mas Lindra—sapaan akrab bupati, penghargaan yang diterima Pemkab Tuban ini merupakan hasil dari kolaborasi, inovasi, dan karya nyata seluruh elemen di Kabupaten Tuban. Khususnya, mereka yang bergerak pada aspek pelayanan publik.

Mas Lindra menerangkan, Kabupaten Tuban memperoleh nilai 97,44 sekaligus meraih peringkat pertama dari 268 Kabupaten di Indonesia yang berada Zona Hijau.

‘’Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, ber kualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai arahan Ombudsman,’’ tuturnya. (tok)

Editor : Amin Fauzie
#Pemkab Tuban #ombudsman ri #penghargaan #Peringkat Pertama Pelayanan Publik #Bupati Aditya Halindra Faridzky