Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 216 Juta kepada Ahli Waris Petugas Kebersihan di Unirow Tuban

Andreyan (An) • Jumat, 15 Desember 2023 | 18:03 WIB
SIMBOLIS: BPJS Ketenagakerjaan bersama Rektor Unirow menyerahkan jaminan kematian kepada ahli waris.
SIMBOLIS: BPJS Ketenagakerjaan bersama Rektor Unirow menyerahkan jaminan kematian kepada ahli waris.

RADARTUBAN – Program jaminan sosial kepada para pekerja rentan terus dijalankan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Seperti yang dilaksanakan Kamis (14/12). Jaminan kematian senilai Rp 216 juta diserahkan kepada ahli waris Lukmono Hendra Jaya, petugas kebersihan di Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Rektor Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Warli mengapresiasi program jaminan kematian (JKM) terhadap salah satu pekerjanya yang beberapa waktu lalu meninggal.

‘’Keikutsertaan kampus kami terhadap program ini kurang lebih baru empat tahun, tapi realisasi nyata program ini benar-benar dirasakan oleh karyawan kami,’’ tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban Achmad Fatahuddin menyampaikan, santunan yang diberikan kepada ahli waris Lukmono Hendra Jaya sebesar Rp 216 juta dengan rincian Rp 42 juta berupa santunan JKM dan Rp 174 juta berupa beasiswa kepada dua anak ahli waris.

‘’Melalui program ini semoga banyak masyarakat yang terbantu dan mendapat manfaat,’’ ujarnya.

Achmad juga menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan lima program, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dirinya menekankan kepada seluruh pekerja dan pembuka lapangan kerja wajib mengikuti program tersebut.

‘’Manfaatnya untuk menyejahterakan para pekerja dan melindunginya dari risiko-risiko sosial seperti kematian dan kecelakaan kerja,’’ terang dia.

Per Desember 2023 ini, BPJS Ketenagakerjaan Tuban telah mengeksekusi 9.827 kasus jaminan, dengan total nominal Pembayaran Klaim Jaminan senilai Rp 104 miliar kepada seluruh pekerja di Kabupaten Tuban, baik dalam bentuk pengembalian tabungan, pengembalian hak jaminan pensiun, santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, 426 anak (ahli waris) dari peserta di Kabupaten Tuban yang  sebelumnya telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan telah menerima beasiswa pendidikan karena orang tuanya (peserta BPJS Ketenagakerjaan) telah meninggal dunia dengan total keseluruhan pembayaran beasiswa sampai dengan bulan Desember 2023 sebesar Rp 1,1 miliar.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Edi Sasono turut menyampaikan, manfaat ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan terutama bagi yang kehilangan tulang punggung di keluarganya.

“Saya berharap seluruh pekerja di Kabupaten Tuban dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (*/an)

Editor : Amin Fauzie
#BPJS Ketenagaakerjaan #JKM #jaminan sosial #pekerja rentan