RADARTUBAN – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky ingin program-program yang dijalankan oleh desa di 2024 benar-benar selaras dengan program Pemkab Tuban.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber Workshop Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2024 di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Minggu (17/12).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban.
Kegiatan yang dihadiri semua kepala desa dan lurah ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinkronisasi untuk penyelenggaraan program pembangunan sekaligus memberikan informasi terkait arah kebijakan dan penyelenggaraan Pemkab Tuban tahun 2024.
Sehingga desa tidak lagi was-was dalam menjalankan program-program selama satu tahun ke depan.
‘’Acara ini (workshop, Red) penting dilakukan untuk menghindari ketidakpahaman dan misinformasi, serta keraguan yang menyebabkan penyerapan APBDes tidak optimal,’’ ujar Mas Bupati usai agenda workshop tersebut.
Kegiatan tersebut menjadi sangat penting, karena tahun depan ada beberapa kebijakan baru yang harus diketahui dan dipahami oleh kepala desa.
Dengan begitu, kepala desa beserta perangkat desa tidak lagi merasa was-was dalam merealisasikan program APBDes 2024.
Sebagai narasumber, Mas Bupati memberikan materi tentang sinkronisasi pembangunan prioritas Pemkab Tuban dengan desa, di mana menekankan pada updating data di segala sektor.
Baik data kemiskinan, pendidi kan, kesehatan, dan infrastruktur.
Hadir sekaligus menjadi narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Armen Wijaya.
Dalam paparannya, Armen menyampaikan materi tentang program Jaga Desa yang bertujuan untuk memberikan pendampingan desa dalam pengelolaan administrasi keuangan, untuk mencegah terjadinya korupsi.
Kemudian dilanjutkan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono—yang juga didapuk sebagai narasumber.
Suryo memberikan materi terkait peran Polri dalam pengawasan pelaksanaan penggunaan, agar dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat tepat sasaran.
Terakhir, dipungkasi tentang peranan TNI yang juga ikut mengawal pelaksanaan pembangunan yang disampaikan oleh Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin.
Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Sugeng Purnomo menjelaskan, kegiatan workshop ini selain mengenai arah kebijakan penyelenggaraan Pemkab Tuban, juga untuk memberikan informasi terkait arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa di Tuban tahun 2024.
‘’Juga menyelaraskan arah kebijakan antara pemerintah desa, daerah hingga pusat,’’ ujarnya.
Selain itu, juga dilaksanakan pula pembinaan kepada seluruh kades terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan daerah.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Sekda Budi Wiyana, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, dan ca mat. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie