RADARTUBAN – Sebanyak 561 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti tes urine Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban yang digelar sejak sepekan terakhir.
Hingga kemarin (20 /12), sebanyak dua orang terdeteksi positif Soma atau narkotik
jenis golongan I.
Kepala BNNK Tuban Tri Tjahyono mengatakan, dua ASN yang positif tersebut berasal dari kejaksaan negeri dan organisasi perangkat daerah (OPD) Tuban. Keduanya terindikasi positif Soma.
‘’Setelah didalami, dua orang tersebut positif Soma karena terkonfirmasi mengonsumsi obat resep dokter,” kata dia.
Tri sapaan akrabnya mengungkapkan, obat yang terindikasi Soma tersebut saat ini didalami dan dilakukan uji laboratorium oleh BNN.
Seperti yang diketahui, Soma termasuk salah satu zat adiktif dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
‘’Beberapa obat ada kandungan narkotikanya”, ungkap dia.
Dijelaskan Tri, deteksi dini tes urine merupakan program nasional untuk mencegah dan memberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Program tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
‘’Program ini telah dilakukan sejak seminggu yang lalu dan akan dilakukan hingga menjelang natal dan tahun baru (nataru),” jelasnya.
Tri berharap, deteksi dini tes urine di lingkup pemerintahan dapat menjadi salah satu upaya mencegah peredaran narkotika, khususnya di Tuban.
‘’Penting kolaborasi bersama seluruh stakeholder untuk mencegah penyalahgunaan narkotika tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga masyarakat,” pesan dia. (fit/yud)
Editor : Amin Fauzie