RADARTUBAN - Selama satu dekade terakhir, jumlah petani gurem terpantau stabil. Berdasarkan data Sensus Pertanian Tahap I 2023 Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Gurem Tuban hanya turun 43 orang.
Kepala BPS Tuban Andhie Surya Mustari menjelaskan, petani gurem merupakan perseorangan atau beserta keluarganya yang mencari nafkah di sektor pertanian dengan penguasaan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare.
‘’Data 2013, jumlah petani gurem Tuban 115.043 rumah tangga, sementara 2023 terdata 115.000 rumah tangga,” jelas dia.
Menurut Andhie, mereka yang dipetakan sebagai petani gurem karena lahan kurang dari 5 ribu meter dipastikan tidak akan cukup untuk mengkaver kebutuhan keluarga tersebut.
Sehingga, keluarga petani gurem tersebut dipetakan sebagai yang berpotensi mengalami kesulitan ekonomi.
Meski demikian, masih banyak petani kecil yang memilih bertahan meskipun lahan terbatas.
Kemungkinannya, mereka memilih bertahan karena tidak ada pilihan lain.
Petani gurem juga beraktivitas wajarnya petani pada umumnya. Mereka menanam sepuluh komoditas, antara jagung, padi, cabai, kacang tanah, dan pisang.
Selain bertani, biasanya mereka juga beternak sapi, ayam, dan kambing.
Lulusan pascasarjana Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini mengatakan, Kecamatan Soko memiliki jumlah petani gurem terbanyak dengan 13.896 orang.
Dilanjutkan Kecamatan Semanding (12.922 petani), Parengan (7.456 petani), Plumpang (7.359 petani), Merakurak (7.095 petani), Palang (6.501 petani), Bancar (6.435 petani), Kerek (5.957 petani), dan Jatirogo (5.941 petani).
Selanjutnya, Kecamatan Montong (5.483 petani), Rengel (5.279 petani), Senori (4.993 petani), Jenu (4.879 petani), Widang (4.501 petani), Grabagan (4.492 petani), Kenduruan (3.390 petani), Bangilan (3.405 petani), Singgahan (3.184 petani), Tambakboyo (2.843 petani), dan Tuban (2.084 petani).
Seperti yang diketahui, sensus pertanian yang dilakukan oleh BPS dilakukan sekali dalam 10 tahun.
Payung hukumnya, Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik.
Selain itu, juga mengacu pada sejumlah rekomendasi dari Food and Agriculture Organization (FAO) yang menetapkan “The World Programme for the Census of Agriculture (WCA) Covering Periode 2016–2025”.
Sensus pertanian itu dilakukan dengan tujuan menyediakan data mengenai struktur pertanian nasional hingga level wilayah terkecil dan detail tabulasi silang. (fit/yud)
Editor : Amin Fauzie