RADARTUBAN – Tim satuan tugas (satgas) penertiban alat peraga kampanye (APK) sampai saat ini belum berfungsi maksimal.
Tim gabungan yang dikomandoi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Tuban beranggotakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), itu belum kompak dalam melakukan penertiban APK yang melanggar aturan. Satu sama lain masih bergerak sendiri-sendiri.
Ketidakkompakan itu tampak dari rekomendasi penertiban APK melanggar dari Bawaslu yang tak kunjung ditindaklanjuti oleh Satpol PP-Damkar.
Bahkan, beberapa titik APK melanggar terpaksa ditertibkan sendiri oleh Bawaslu.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Satpol PP-Damkar Tuban Gunadi mengatakan, setelah memasuki masa kampanye dan rapat koordinasi dengan Bawaslu, pihaknya sudah banyak melakukan penertiban di titik yang melanggar.
Seperti di Rest Area, depan Dinas PUPR PRKP, Taman Kota, di depan SDN Kebonsari, SDN Sidorejo, dan beberapa titik di Jalan Dr. Wahidin, Jalan Basra.
‘’Tentu sudah banyak APK yang kami tertibkan. Hanya saja, untuk jumlahnya mohon maaf kami tidak menghitung,’’ ujarnya.
Penertiban tersebut, terang mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu dijalankan setelah melakukan langkah-langkah persuasif. Yakni, komunikasi dengan pihak parpol terkait.
Tujuannya, meminta kepada parpol untuk memindahkan sendiri APK yang melanggar. Jika tidak dilakukan, maka baru akan ditertibkan.
‘’Penertiban (dilakukan, Red) karena menyangkut kedaruratan, estetika, ketertiban, keamanan, dan pertimbangan lainnya,’’ ujarnya.
Disinggung terkait penertiban gabungan bersama tim satgas. Diakui Gunadi, sejauh ini belum ada agenda rencana untuk menggelar penertiban gabungan bersama tim satgas.
Dia mengklaim bahwa langkah per suasif masih bisa dilakukan. Sehingga belum perlu melakukan penertiban bersama tim satgas.
‘’Berdasarkan komunikasi yang intens dengan Bakesbangpol, sampai hari ini sepertinya belum mendesak untuk dilakukan penertiban gabungan,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban Mochammad Sudarsono mengamini bahwa sampai saat ini tim satgas penertiban APK masih berjalan sendiri-sendiri.
Dari Bakesbangpol belum pernah mengagendakan penertiban gabungan.
‘’Alasannya apa? Kami belum tahu pasti,’’ terangnya.
Padahal, tegas Nonok—sapaan akrab Mochammad Sudarsono—sejak dibentuknya tim satgas penertiban APK melanggar bisa langsung melakukan penertiban bersama.
Terlebih, rekomendasi ribuan APK melanggar juga sudah disampaikan institusinya kepada Satpol PP.
‘’Bawaslu siap diajak penertiban bareng-bareng, tapi kalau tidak ada (agenda penertiban bersama, Red), Bawaslu terpaksa berjalan sendiri menertibkan pemasangan APK di tempat yang dilarang,’’ paparnya.
Terpisah, Kepala Bakesbangpol Yudi Irwanto saat dikonfirmasi terkait kekompakan satgas penertiban APK, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.
Dia hanya mengatakan bahwa penertiban sudah dilakukan Satpol PP.
‘’Di tingkat kecamatan juga sudah dikoordinasikan Satpol PP kecamatan dan panwascam. Apabila pendekatan persuasif tidak diperhatikan, maka dilakukan penertiban,’’ ujarnya tanpa menyinggung penertiban bersama tim satgas.
Lebih lanjut dia menyampaikan, APK yang ditertibkan adalah APK yang melanggar perda. Di antaranya, dipaku di pohon penghijauan dan tempat-tempat dilarang seperti di depan instansi pemerintah, tempat ibadah, dan di depan tempat lembaga pendidikan.
‘’Jika masih ada yang belum dipindahkan (oleh parpol, Red), rekan-rekan Satpol PP sudah melakukan penertiban dengan mengambil APK yang terpasang,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie