Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tuban Sepi Kampanye Terbatas, Memang Tidak Ada atau Terselubung?

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 27 Desember 2023 | 22:33 WIB
Ilustrasi Kampanye
Ilustrasi Kampanye

RADARTUBAN – Masa kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka sudah berjalan hampir satu bulan. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun partai politik (parpol) di Tuban yang mengajukan izin kegiatan kampanye terbatas ke pihak berwenang.

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat bertakon-takon. Termasuk penyelenggara pemilu, juga seakan heran dengan sepinya kegiatan kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka tersebut.

Sebab, hal ini memunculkan pertanyaan: Apakah memang tidak ada kegiatan kampanye, atau sudah ada kegiatan kampanye, tapi dilakukan secara terselubung dan sembunyi-sembunyi?

Sebab, sangat mengherankan jika tidak ada parpol yang memanfaatkan masa kampanye ini.

‘’Sampai saat ini (kemarin, Red) belum ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye yang disampaikan ke KPUK Tuban,’’ kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih SDM Parmas) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Zakiyatul Munawaroh kepada Jawa Pos Radar Tuban, Selasa (26/12).

Namun demikian, Zakiya—sapaan akrabnya, tidak ingin memberikan justifikasi bahwa  hingga saat ini tidak ada parpol yang menggelar kampanye terbatas dan tatap muka.

‘’Sebab, bisa saja sudah menyampaikan izin kegiatan kampanye ke polisi, tapi tidak ditembuskan ke KPUK,’’ tandasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin juga membenarkan bahwa parpol yang mengajukan izin untuk melakukan kampanye terbatas sangat minim.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Tuban beberapa hari lalu, baru ada dua izin yang masuk.

‘’Dari 17 parpol di Tuban, tapi yang mengajukan izin hanya dua, itu sangat minim. Pertanyaannya: apakah parpol lain tidak melakukan kampanye?’’ ujarnya menggambarkan keheranan.

Meski begitu, Arifin juga tidak ingin menjustifikasi. Menurutnya, bisa saja parpol tidak mengajukan izin karena menganggap kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka tidak maksimal.

Sehingga, lanjut dia, parpol lebih memilih kampanye menggunakan alat peraga  kampanye (APK)—yang mungkin dianggap lebih efektif.

‘’Kalau pada Pemilu 2019 lalu, per temuan terbatas sangat masif dilakukan oleh parpol, tapi sekarang jarang,’’ terang dia.

Padahal, lanjut Arifin, pihaknya sudah sering menyampaikan ke parpol untuk memanfaatkan masa kampanye ini dengan sebaik mungkin.

‘’Tidak perlu takut (menggelar kampanye tata muka, Red), karean saat ini memang sudah memasuki tahapan kampanye. Pesan itu sudah sering kami sampaikan kepada parpol,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Amin Fauzie
#KPUK Tuban #kampanye terbatas #tatap muka #bawaslu #parpol