RADARTUBAN – Aplikasi sistem informasi rekapitulasi (sirekap) suara pemilu yang katanya sudah di-upgrade sedemikian rupa, ternyata masih bermasalah.
Setidaknya, itu terlihat dari simulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban di TPS 13 Desa Sendang, Kecamatan Senori, Rabu (27/12) lalu. Hasilnya tidak maksimal.
‘’Belum bisa membaca huruf dengan baik,’’ kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUK Tuban Nur Hakim.
Selain itu, lanjut dia, aplikasi sirekap juga belum bisa digunakan di Iphone atau IOS. Sirekap hanya bisa bisa dioperasikan melalui handphone Android.
Praktis, jika aplikasi ini nanti diterapkan, maka harus menggunakan Android.
‘’Ini (masalah yang muncul, Red) menjadi catatan kami. Selanjutnya akan kami sampaikan ke KPU RI,’’ ujarnya.
Dari hasil simulasi yang dilakukan KPUK Tuban, dapat disimpulkan bahwa aplikasi sirekap masih membutuhkan evaluasi sebelum benar-benar diterapkan nantinya.
Jika dipaksakan, maka potensi eror sangat mungkin terjadi.
Lantas, seperti apa kelanjutana dari aplikasi ini? Ditegaskan Hakim, KPU kabupaten/kota hanya bisa menyampaikan hasil simulasi yang sudah dilakukan. Soal tindak lanjut menjadi kewenangan KPU RI.
‘’(Kendala, Red) yang kami sampaikan hanya berdasar hasil simulasi,’’ katanya.
Sebagaimana diketahui, aplikasi sirekap akan diterapkan pada penghitungan suara Pemilu 2024 nanti.
Sirekap merupakan aplikasi pengganti dari aplikasi sebelumnya yang dianggap tidak optimal, yakni sistem informasi penghitungan suara (situng).
Aplikasi sirekap ini mulai diterapkan pada pilkada serentak 2020. Namun, kendalanya masih saja muncul. Sehingga patut menjadi catatan. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie