RADARTUBAN – Sebanyak 424 kasus yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tuban selama satu tahun, hanya 320 kasus yang sudah terselesaikan.
Jumlah kasus yang terselesaikan itu pun didominasi kasus tindak kriminalitas ringan. Sisanya, 104 kasus belum tuntas atau diklaim masih dalam proses penyidikan.
Dalam pers rilis kinerja akhir tahun tersebut, Kapolres Tuban AKBP Suryono sama sekali tak membeberkan tangkapan kasus korupsi.
Saat ditanya awak media terkait nihilnya tangkapan korupsi, Suryono menjelaskan hal itu dilakukan untuk kepentingan kondusivitas menjelang pesta demokrasi.
‘’Instruksi dari pusat, bahwa kasus korupsi yang melibatkan peserta pemilu agar tidak dipolitisir saat tahun politik seperti sekarang ini,’’ kata dia.
Lebih lanjut, perwira kelahiran Bojonegoro ini mengatakan, jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Tuban tahun ini menurun jika dibanding tahun lalu.
Jika pada 2022 ada 592 kasus, tahun ini hanya 424 kasus yang dilaporkan.
Mantan Kapolres Madiun kota ini menyampaikan, kasus pidana yang belum tuntas mayoritas didominasi kasus penipuan, pencurian, dan penganiayaan.
Sebaliknya, yang tuntas banyak didominasi kasus gurem atau tindak pidana kriminal ringan.
Suryono mengatakan, kasus penipuan online menyumbang paling banyak kasus pidana yang belum tuntas.
Modus lama seperti menawarkan undian hadiah masih muncul di tahun ini.
‘’Salah satu kasus yang masih proses penyidikan membutuhkan proses lama yakni kasus penipuan,” ujar dia.
Sedangkan untuk kasus narkotika yang ditangani Polres Tuban sepanjang 2023, jumlahnya sama persis seperti 2022 sebanyak 86 kasus.
‘’Jenis kasus narkotika tahun ini didominasi kasus obat keras berbahaya yakni sejumlah 60 kasus,” terangnya.
Suryono mengakui, beberapa catatan merah yang diperoleh Polres Tuban tahun ini menjadi evaluasi tersendiri agar di tahun depan bisa meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat.
‘’Beberapa kasus yang belum tuntas di tahun 2023 akan kami tuntaskan di tahun 2024 nanti,’’ kata dia berjanji. (an/yud)
Editor : Amin Fauzie