RADARTUBAN – Pasca didapati lima pemuda menenggak es moni di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, pemkab mengambil langkah tegas untuk mempersempit ruang gerak para pemabuk tersebut.
Setiap harinya, petugas Satpol PP disiagakan di setiap ruang publik. Tujuannya untuk menciptakan suasana nyaman bagi pengunjung lain.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi menegaskan, tidak ada tempat bagi pemabuk di fasilitas umum.
Selain menganggu ketertiban umum, pemabuk juga membuat tidak nyaman para pengunjung lain.
Apalagi mereka menenggak arak campuran itu saat banyak aktivitas masyarakat pada sore hari.
‘’Setiap hari kami siagakan pe tugas,’’ tegas dia.
Jika masih didapati masyarakat yang menenggak minuman keras (miras) dan melakukan tindak kejahatan lain, kata Gunadi, petugas tidak segan menindak.
Jika sudah masuk ranah pidana, maka para pelakunya akan diserahkan ke Polres Tuban untuk diproses lebih lanjut.
‘’Intinya kami ingin membuat fasilitas publik nyaman untuk masyarakat tanpa ada gangguan,’’ lanjut dia.
Selain meminimalisir GOR sebagai tempat mabuk-mabukan, petugas yang disiagakan juga akan meminimalisir gangguan lain. Seperti anak jalanan, pengamen, pengemis, dan lainnya.
Harapannya, GOR dan ruang terbuka hijau lainnya benar-benar dimanfaatkan masyarakat untuk mencari hiburan dan berkumpul dengan orang tercinta.
‘’Sesuai instruksi Mas Lindra untuk menciptakan ruang publik nyaman bagi masyarakat,’’ kata dia.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban ini menuturkan, lima pemabuk yang di amankan sudah diproses hukum.
Mereka mengaku mendapatkan miras dari sistem kurir antar di luar GOR. Selanjutnya, mereka menenggak miras itu di GOR untuk menghabiskan waktunya menjelang petang.
‘’Sampai saat ini belum kami temukan indikasi transaksi di dalam GOR, kami curigai pembelinya tetap di luar GOR,’’ lanjut dia. (yud)
Editor : Amin Fauzie