RADARTUBAN – Mengaku terlilit utang ratusan juta, pria berinisial AN, 33, nekat menggelapkan truk tempat dia bekerja.
Dia diamankan bersama RKA, 35, seorang temannya yang diajak berkomplot mencuri kendaraan milik PT Varia Usaha Beton (VUB) Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Riyanto menjelaskan, kejadian bermula saat AN, yang merupakan sopir truk PT VUB Tuban ditugaskan untuk mengirim silika ke Gresik Rabu (27/12).
Sesampainya di Gresik, sopir tersebut bertemu temannya berinisial RKA.
Bukannya menjalankan tugas, AN malah kongkalikong dengan RKA untuk menjual truk yang dia kendarai.
Singkat cerita, transaksi pembalian itu disepakati. Selanjutnya, RKA sebagai perantara jual-beli memberi uang Rp 500 ribu kepada AN untuk mengantarkan truk ke arah lingkar Demak.
Sesampainya di Demak, truk diserahkan ke seorang penadah yang saat ini masih buron.
Riyanto menyampaikan, truk dijual dengan cara dimutilasi secara terpisah.
Barang bukti berupa kepala truk, ban, kabin, perangkat ke listrikan, dan lainnya sudah diamankan di Polres Tuban. Sedangkan bagian truk lainnya sudah terjual.
Mantan Kapolsek Jenu ini menambahkan, pelaku melakukan aksi tersebut baru pertama kali.
Dugaan kuat, transaksi jual-beli truk itu melibatkan sindikat yang lebih besar.
‘’Kami juga masih mendalami potensi tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” terangnya.
Untuk sementara dipetakan ada dua pelaku yang sampai saat ini masih buron. Keduanya merupakan warga luar Tuban yang diduga kuat merupakan jaringan sindikat pencurian yang lebih besar.
‘’Kerugian perusahaan ditaksir sekitar Rp 800 juta,” ujar dia. (an/yud)
Editor : Amin Fauzie