RADARTUBAN - Indra, 37, seorang wanita asal Lamongan dipanggil anggota Satreskrim Polres Tuban gara-gara curhat melalui media sosial X (Twitter).
Dalam cuitannya, wanita itu mengeluh telah diminta uang tebusan puluhan juta rupiah oleh oknum anggota Polres Tuban.
Tebusan itu disebut untuk membebaskan orang tuanya yang diamankan petugas atas kasus dugaan peredaran pupuk kompos ilegal.
Atas cuitannya, Indra dipanggil dan masuk di ruangan penyidik Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban, Jumat (12/1) siang.
Setelah keluar dari ruangan, dia mendadak membuat klarifikasi meminta maaf di hadapan penyidik Polres Tuban dan awak media.
Dia dipanggil atas cuitannya yang menyebut ayahnya telah dijebak oleh oknum anggota Polres Tuban.
Dalam cuitannya, dia menulis bahwa ayahnya diamankan polisi setelah mengirim pupuk kompos dari rumahnya di Lamongan ke Tuban.
Setibanya di Tuban, ayah Indra justru diamankan polisi dan dia dihubungi untuk dimintai tebusan.
Setelah dipanggil Satreskrim, dia mengklarifikasi cuitan di X tersebut tidak benar.
“Saya panik, spontan. Tidak tahu informasinya sebenarnya, saya langsung menulis itu,” kata Indra dengan nada terbata-bata.
Indra juga meralat pernyataannya terkait orang tuanya yang dijebak polisi.
Menurutnya, nomor yang disebut sebagai milik anggota Polres Tuban itu sebagai pemberi informasi bahwa orang tuanya ditangkap, bukan sebagai pemesan pupuk.
“Saya ternyata salah nomor saat melacak di Getcontact. Bapak hanya diminta keterangan di polres, bapak tidak dipalak. Saya salah,” ujarnya.
Disinggung soal nomor pemesan pupuk di wilayah Tuban, Indra menyebut nomor tersebut telah hilang dengan alasan karena ponsel orang tuanya sudah penuh kapasitas penyimpanannya.
“Nomor pemesan sudah hilang,” jelasnya.
Perlu diketahui, pemanggilan polisi itu berawal dari curhatan di X (Twitter) pada Rabu (10/01).
Saat itu, Indra dengan akun @DindraWinYoga menulis bahwa orang tuanya memiliki usaha pengolahan kompos.
Namun, saat akan melakukan pengiriman pupuk itu ke wilayah luar Lamongan, justru ditangkap polisi karena dianggap melanggar undang-undang.
Dalam cuitannya, Indah menulis: Bang mau tanya, usaha rumahan pupuk kompos/kandang kalau kirim ke luar kota apa hrs ada surat ijinnya? Bapak usaha bikin pupuk kandang di rumah, skala kecil diolah sendiri di kandang blakang rumah. Tadi pagi diciduk ditahan p*lisi katanya melanggar aturan karena kirim keluar wilayah. Tulis Indra, membalas unggahan akun @VeritadArdentur.
Kemudian @DindraWinYoga juga mengaku setelah orangtuanya ditangkap dirinya diminta membayar uang puluhan juta kepada oknum polisi sebagai uang tebusan.
Dari situ, dia menduga orang tuanya sengaja dijebak oleh polisi. Sebab, nomor telepon pemesan pupuk organik yang meminta dikirim ke Tuban itu setelah dicek melalui aplikasi Getcontact, ternyata oknum anggota Polres Tuban.
“Rumah bapak di Lamongan, kirim pupuk ke buyer di Tuban. Nomor buyer tidak bisa dihubungi. Saya cari Getcontact teryata nomer tersebut anggota Polr*s Tuban. Sekarang bapak saya ditahan dan diminta tebusan puluhan juta. Saya bingung harus gimana bang,” tambah Indra dalam cuitannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan, pernyataan Indra di X (Twitter) tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi.
“Sebenarnya faktanya seperti yang disampaikan bersangkutan (Indra, red). Jadi tidak ada minta tebusan dan jebakan sama sekali,” terangnya.
Lebih lanjut, Rianto mengingatkan pada anggotanya agar setiap menangani perkara harus sesuai dengan prosedur penyidikan.
Namun, jika ditemukan bukti anggota melakukan pemerasan kepada masyarakat, sanksi tegas akan menanti.
“Ketika ditemukan ada pemerasan, sanksinya tentunya sanksi disiplin hingga etika. Selama ini anggota sudah sesuai SOP. Silakan masyarakat yang menilai,” tegas dia. (yud)
Editor : Amin Fauzie