RADARTUBAN - Partai Perindo seakan tidak ingin di-judge bahwa selama tahapan kampanye tidak ngapa-ngapain.
Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Tuban Abdullah Syafi’i mengklaim bahwa pemasukan penggunaan dana kampanye Partai Perindo terpusat di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo.
Pun dengan penyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK), juga diklaim terpusat dengan DPP.
Menggunakan rekening khusus dana kampanye (RKDK) milik DPP Perindo. Itu alasan tidak ada penggunaan dana kampanye di daerah.
‘’Makanya tidak ada aktivitas keuangan di rekening yang kami laporkan,’’ ujar Bendahara DPD Perindo Tuban Abdullah Syafi’i kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Sebagaimana diketahui, saldo awal RKDK DPD Partai Perindo Tuban hanya Rp 1 juta.
Uang sejuta itu merupakan pemasukan awal dana kampanye.
Di dalam LADK yang di-unggah, hanya tercatat pengeluaran Rp 75 ribu.
‘’Iya hanya itu (pengeluaran Rp 75 ribu, Red). Itu pun untuk kepentingan membayar pajak,’’ ujarnya seakan mengakui bahwa selama ini tidak ada kegiatan kampanye yang mengeluarkan uang.
Selain karena pelaporan dana kampanye yang tersentral di DPP, lanjut Abdullah, dana kampanye dari masing-masing caleg juga memang belum di-input.
‘’Waktu sangat mepet, sehingga (dana kampanye dari celeg, Red) belum terinput,’’ dalihnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Buruh Duraji menyatakan bahwa nominal LADK Rp 4 juta yang dilaporkan ke KPUK Tuban sudah benar.
‘’Memang keuangan partai kami hanya ada sekian. Sehingga itulah yang kami masukkan ke RKDK dan dilaporkan ke KPUK. Dana kampanye kami hanya itu, karena memang tidak ada dananya,’’ ujarnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie