Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Peserta Uji KIR Gratis Masih Stagnan di Tuban. DLHP: Harus Tetap Penuhi Persyaratan Agar Lolos

Andreyan (An) • Jumat, 19 Januari 2024 | 01:00 WIB
SEPI: Suasana lokasi uji KIR di kantor bidang LLAJ DLHP Tuban yang nyaris tanpa aktivitas.
SEPI: Suasana lokasi uji KIR di kantor bidang LLAJ DLHP Tuban yang nyaris tanpa aktivitas.

RADARTUBAN – Dua pekan pasca pemberlakuan uji KIR gratis, belum tampak aktivitas peningkatan uji kelaikan kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.

Hingga Selasa (16/1), belum terlihat antusias masyarakat untuk mengikuti program nasional uji KIR gratis tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) DLH-P Tuban Imam Isdarmawan menyampaikan, digratiskannya uji KIR berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

‘’Program ini serentak dilakukan secara nasional,” ujar dia.

Pejabat yang tinggal di Bojonegoro ini mengakui meskipun gratis, belum memengaruhi antusias masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan.

Bahkan sejak hari pertama, belum ada peningkatan signifikan.

‘’Jumlah kendaraan yang mengikuti pengujian masih cenderung sama seperti sebelum program penggratisan uji KIR,’’ tegas dia.

Pejabat lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini mengatakan, per hari rata-rata 50-75 kendaraan roda empat yang melakukan uji KIR.

Meski sudah banyak dilakukan sosialisasi, kata Imam, dampak peningkatan peserta masih belum dirasakan.

Imam menambahkan, meski biaya retribusi digratiskan, peserta harus tetap  mematuhi persyaratan agar lolos uji KIR.

Seperti memenuhi persyaratan teknis kelaikan kendaraan dan harus melalui pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas.

Harapannya, dengan meniadakan biaya untuk retribusi, biaya yang biasanya untuk membayar bisa digunakan untuk memperbaiki dan merawat kendaraan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemberlakuan uji KIR gratis ini merupakan salah satu langkap preventif dari pemerintah untuk mencegah sekaligus meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Dengan adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian pemilik kendaraan terhadap kendaraan yang dimiliki dengan rutin melakukan uji kelaikan kendaraan.

‘’Dengan begitu para pemilik kendaraan akan lebih sering memeriksakan kendaraannya di bengkel sebelum mengikuti uji KIR,” harap dia. (an/yud)

Editor : Amin Fauzie
#uji kir gratis #uji kelaikan kendaraan #DLHP tuban