RADARTUBAN – Dalam penggerebekan arena sabung ayam di Pasar Rengel yang dilakukan Satreskrim Polres Minggu (14/1) mengungkap fakta ironis.
Dari seluruh pelaku yang telah diamankan, satu diantaranya merupakan purnawirawan polisi.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Riyanto membenarkan bahwa salah satu pelaku merupakan purnawirawan polisi.
Dia mengungkap, satu pensiunan polisi itu ikut diamankan saat penggerebekan bersama 8 tersangka judi sabung ayam.
‘’Sebelumnya sudah pernah kami peringatkan,” ungkap dia.
Meski tak mengungkap identitas oknum tersebut, mantan Kapolres Tuban ini memastikan pihaknya sudah mendalami kasus judi sabung ayam tersebut.
Termasuk peran keterlibatan satu pensiunan polisi yang ikut andil di dalamnya.
‘’Jika terbukti bersalah maka akan kami tindak lanjuti,” ujar dia.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Jenu ini mengungkapkan, sebelumnya juga pernah terjadi pengamanan di lokasi serupa.
Barang bukti yang diamankan berupa dua ayam jago, ember, sangkar ayam, karpet.
‘’Kami juga mengamankan sejumlah uang tunai yang digunakan untuk judi sabung ayam,” terangnya.
Riyanto mengatakan, sebelumnya sempat beredar video viral tentang lokasi judi sabung ayam.
Dalam video amatir yang diabadikan oleh salah satu warga membuat geger dunia maya.
‘’Video tersebut sempat beredar melalui Whatsapp maupun aplikasi medsos lainnya,” ungkap dia.
Setelah memeriksa seluruh pelaku terungkap bahwa aksi judi sabung ayam di lokasi tersebut sudah berjalan sekitar 3 bulan.
Saat disinggung terkait adanya aksi serupa di beberapa wilayah di Bumi Ronggolawe yang masih meresahkan masyarakat, Satreskrim Polres Tuban berjanji akan melakukan penertiban jika ada aduan dari masyarakat.
‘’Langsung kami amankan jika ada laporan serupa,” tegasnya. (an/yud)
Editor : Amin Fauzie