RADARTUBAN – Dua tahun terakhir ini, kesadaran pelaku usaha dalam mengurus perizinan menunjukkan peningkatan signifikan.
Di akhir 2023 lalu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tuban yang mengurus nomor induk berusaha (NIB) mencapai hampir 14 ribu.
‘’Hingga akhir tahun lalu (2023, Red), total yang yang mengurus NIB sebanyak 13.974 pelaku usaha,’’ kata Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengan dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Nindya Mawardhani.
Angka pelaku usaha yang mengurus NIB tersebut, terang Nindya, mengalami peningkatan signifikan dibanding dua tahun sebelumnya.
Pada 2021, yang mengurus NIB hanya tercatat 4.779 pelaku usaha, dan 2022 ada sebanyak 10.487.
‘’Dibanding tahun sebelumnya (2022), pada 2023 lalu ada peningkatan hampir 4 ribu pelaku usaha yang mengurus NIB,’’ ujarnya.
Disampaikan dia, ada lima jenis pelaku usaha yang paling mendominasi mengurus NIB.
Yakni, industri olahan krupuk, keripik, dan peyek; industri roti dan kue; industri masakan olahan; kedai makanan; dan pedagang eceran.
‘’Dan rata-rata dari pedagang di pasar,’’ jelasnya.
Nindya menjelaskan, bagi para pelaku usaha, NIB ini penting untuk mendongkrak nilai tawar dan nilai jual produk. Utamanya bagi pelaku ekonomi kreatif.
‘’Dengan mengantongi NIB, para pelaku UMKM akan lebih mudah untuk memasarkan produknya. Bahkan, ada juga yang sudah tembus pasar internasional,’’ bebernya.
Terpisah, Pengawas Perdagangan Totok Tumi Kusumo mengatakan, salah satu produk UMKM yang sudah tembus pasar internasional adalah Indaf Furniture.
Produknya berupa hasil kerajinan dari akar jati.
‘’Lokasi usahanya di Desa Wotsogo, Kecamata Jatirogo. Bahkan sudah pernah mendapat permintaan dari Abu Dhabi,’’ terangnya.
Contoh lain, lanjut dia, adalah produk pertanian jagung yang diolah menjadi nasi jagung.
‘’Produk ini (nasi jagung, Red) pasarnya juga sudah internasional. Sudah dijual di Taiwan,’’ tandasnya. (zia/tok)
Editor : Amin Fauzie