Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tetap, Target PAD Tuban dari Retribusi Room Karaoke Rp 70 Juta Tahun Ini. BPKPAD Sebut Hanya Karaoke Biasa

Aimatul Fauziyah • Kamis, 25 Januari 2024 | 00:07 WIB
Salah satu karaoke di Tuban
Salah satu karaoke di Tuban

RADARTUBAN – Bertambahnya 13 tempat karaoke baru di Tuban selama 2023 lalu, ternyata tidak lantas membuat target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi tempat karaoke bertambah.

Target tahun ini ditetapkan sama seperti tahun lalu.

Kasubid Pemungutan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Yudha Widiatmaji menuturkan, target PAD dari sektor retribusi room karaoke pada 2023 lalu sebesar Rp 70 juta.

Itu pun, kata dia, tidak mencapai target. Karena itu, tahun ini targetnya ditetapkan sama.

‘’Realisasi tahun Rp 68 juta,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban, Selasa (23/1).

Menurut Yudha—sapaan akrabnya—potensi PAD dari sektor tempat karaoke sangat minim. Alasannya, tempat karaoke di Tuban masih biasa.

Tidak seperti tempat karaoke keluarga yang banyak peminatnya.

‘’Dan juga tidak ada klub malam dan diskotik,’’ ujarnya.

Dan itulah yang menjadi alasan potensi PAD dari tempat karaoke di Tuban masih minim.

Lebih lanjut, pejabat lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang itu mengatakan, berdasar PAD yang diterima, tergambar bahwa peminat masyarakat untuk sewa room karaoke di Tuban masih minim.

‘’Entah karena tidak nyaman atau bagaimana, kami tidak bisa pastikan,’’ ujarnya.

Sebab itu, terang Yudha, target PAD retribusi tempat karaoke di Tuban pada tahun ini tetapkan sama dengan target tahun lalu, Rp 70 juta.

Untuk mendongkar PAD dari tempat hiburan malam, pihaknya akan memperluas sasaran PAD sektor lain, seperti pertunjukan kesenian, olahraga, dan tempat spa. (zia/tok)

Editor : Amin Fauzie
#karaoke baru di tuban