RADARTUBAN – Calon jemaah haji (CJH) yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) istitaah kesehatan dan terancam gagal berangkat, akhirnya bisa bernapas lega.
Itu menyusul tes ulang terhadap 16 CJH yang semula dinyatakan tidak mampu secara fisik.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban mengatakan, dari 16 CJH yang sebelumnya TMS istitaah kesehatan, 15 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.
Sehingga hanya satu jemaah yang TMS.
‘’Satu CJH ini masuk risiko tinggi (risti), sehingga tetap dinyatakan TMS istitaah kesehatan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Namun demikian, terang Yamin, satu jemaah yang masuk kategori risti tersebut masih memiliki peluang bisa berangkat, asal mendapat rekomendasi dari dokter spesialis.
Jika oleh dokter spesialisi dinyatakan mampu, maka yang bersangkutan diperbolehkan untuk berangkat.
‘’Jadi, tergantung dari rekomendasi dokter spesialis,’’ ujarnya.
Alhasil, Kemenag belum bisa memastikan apakah satu jemaah tersebut bisa berangkat atau tidak.
‘’Batas akhir pelunasan tahap awal sampai 12 Februari. Kalau sampai tahap awal ini belum selesai (mengurus rekomendasi istitaah dari dokter spesialis, Red), masih kami tunggu di pelunasan tahap kedua,’’ ujarnya.
Artinya, terang Yamin, setiap jemaah yang semula dinyatakan TMS istitaah kesehatan masih memiliki kesempatan hingga batas akhir pelunasan.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Esti Surahmi mengatakan, data istitaah kesehatan itu setelah jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
‘’Untuk yang TMS masih ada kesempatan bisa berangkat (ke Tanah Suci) asal ada pertimbangan dokter spesialis, seperti harus ada pendampingnya,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie