RADARTUBAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban memastikan bahwa 54 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang disinyalir bermasalah oleh tim pengamanan dan pengawalan suara tim pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), tidak ada di Tuban.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUK Tuban Moh. Nurokib memastikan bahwa di Tuban tidak ada data DPT yang bermasalah.
‘’Data sudah disinkronisasi,’’ ujarnya bahwa tidak ada DPT di Tuban yang bermasalah seperti yang disampaikan tim pemenangan AMIN.
Rokib—sapaan akrab Moh. Nurokib—menjelasakan, data yang dianggap bermasalah oleh tim pemenangan AMIN sudah disinkronisasi oleh KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2022 lalu. Sehingga sudah valid.
‘’DPT di Tuban juga sudah valid,’’ tandasnya.
Lebih lanjut, komisioner asal Desa Beji, Kecamatan Jenu itu memastikan bahwa DPT di Tuban tidak ada yang berumur 17 tahun, ataupun lebih dari 100 tahun.
‘’Kalau memang belum 17 tahun, itu sudah dipastikan nanti pas waktu pemilu sudah berumur 17 tahun,’’ ujarnya.
Disampaikan dia, walaupun DPT belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), namun saat pemilu nanti sudah berumur 17 tahun, yang bersangkutan berhak menggunakan hak pilihnya.
‘’Bisa dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) sebagai syarat pemilihan,’’ katanya.
Rokib menegaskan, DPT di Tuban sudah diverifikasi secara keseluruhan.
Semua DPT sudah tercantum nomor induk kependudukan (NIK), KK, dan tanggal lahir.
‘’Jadi, sudah jelas nama-nama di DPT. Bisa jadi, itu (54 juta DPT bermasalah, Red) berita lama yang disinyalir bermasalah (oleh tim AMIN, Red), tapi di-up lagi,’’ katanya. (zia/tok)
Editor : Amin Fauzie