RADARTUBAN – Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 untuk penyelenggara pemilu di Tuban baru cair 40 persen dari total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 85 miliar.
Namun demikian, baik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban tidak perlu resah.
Dipastikan, sebelum pertengahan tahun nanti, seluruh anggaran pilkada akan dicairkan.
‘’Untuk waktunya, akan dicairkan (seluruhnya, Red) lima bulan sebelum pemungutan suara (27 November 2024),’’ kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Yudi Irwanto.
Disampaikan Yudi, seluruh anggaran pilkada sudah masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
Dari yang sudah dicairkan, total sisa anggaran pilkada yang belum dicairkan sebesar Rp 48 miliar.
‘’Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, sisa anggaran pencairan tahap kedua baru dilakukan tahun ini,’’ jelasnya.
Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan mengatakan, kebutuhan anggaran yang telah dianggarkan oleh Pemkab Tuban diperuntukkan membiayai seluruh tahapan pilkada.
Hanya saja, terang dia, anggaran pilkada tahun ini sharing dengan pemerintah provinsi (pemprov).
‘’Untuk yang dikaver provinsi itu gaji pembentukan TPS dan perlengkapannya, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretariat,’’ jelasnya.
Sedangkan anggaran dari APBD diperuntukkan pembentukan dan gaji panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), serta kebutuhan logistik dan lain sebagainya.
Sebagaimana diketahui, total anggaran pilkada sebesar Rp 85 miliar. Rinciannya, Rp 66,3 miliar untuk KPUK dan Rp 19,4 untuk Bawaslu Tuban. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie