Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Penyidikan Tak Kunjung Rampung, Nasib BUMD RSM Pun Menggantung, Ada Apa?

Ahmad Atho’illah • Selasa, 6 Februari 2024 | 20:35 WIB
SEPI DAN TIDAK TERAWAT: Kantor BUMD PT RSM di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo yang sudah tidak ada kegiatan. Senin (5/2) sore tampak lengang.
SEPI DAN TIDAK TERAWAT: Kantor BUMD PT RSM di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo yang sudah tidak ada kegiatan. Senin (5/2) sore tampak lengang.

RADARTUBAN – Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daeerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) sudah naik ke tahap penyidikan hampir tiga bulan sejak pertengahan November 2023 lalu.

Namun, hingga saat ini tak kunjung ada penetapan tersangka.

Kasusnya masih menggantung. Proses penyidikan yang tak kunjung ada kepastian itu berdampak sistemik terhadap status PT RSM.

Sejak dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sampai sekarang, statusnya “vacuum of power”. Ada, tapi seperti sudah tidak ada.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, sudah beberapa bulan ini, kantor BUMD PT RSM di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di depan kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban itu tampak suwung.

Seakan tidak ada lagi kehidupan di kantor tersebut.

Kondisi bangunan kantornya pun kian memprihatinkan.

Tampak tidak terawat, dan ketika malam gelap gulita.

Plt Direktur BUMD PT RSM Agus Wijaya tidak menampik kondisi BUMD yang vacuum of power tersebut.

Hanya saja, dia tidak bisa menyampaikan secara detail ihwal status BUMD yang saat ini masih dalam proses penyidikan itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi di internal BUMD RSM masih berjalan.

Dia menegaskan bahwa vacuum of power-nya BUMD RSM tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan.

‘’Kami profesional,’’ ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Muis menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan korupsi membutuhkan proses yang tidak sebentar.

Menurutnya, dinaikkannya tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, itu karena tim penyidik menemukan peristiwa pidana dalam kasus ini. Dan itu melalui proses.

Selanjutnya, penyidik fokus tahap penyidikan yang masih berjalan sampai sekarang.

Termasuk juga membutuhkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara dari kasus ini.

Hanya saja, permintaan audit ke BPKP untuk kasus BUMD RSM ini belum dikirim.

‘’Masih proses. Semoga bisa cepat selesai,’’ tandas mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Slawi, Tegal, Jawa Tengah itu.

Sebagaimana diketahui, pengusutan dugaan penyimpangan keuangan di internal BUMD RSM ini bermula dari hasil audit Inspektorat yang dilakukan pada 2022.

Pemeriksaan dilakukan menyusul kabar kurang sedap perihal keuangan BUMD RSM yang diduga bermasalah.

Hasil audit, diduga terjadi kerugian negara sebessar Rp 122 juta dari uang penyertaan modal yang dikelola BUMD RSM.

Atas temuan tersebut, Kejari Tuban mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan. (tok)

Editor : Amin Fauzie
#Tuban #bumd #PT Ronggolawe Sukses Mandiri #penyidikan #Korupsi