RADARTUBAN – Insiden robohnya baliho alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) yang menimpa pengendara motor di Jalan Al Falah, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Rabu (31/1) menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Tuban.
Tidak ingin kejadian serupa terulang, beberapa hari ini petugas Satpol PP-Damkar Tuban gencar menertibkan APK yang berpotensi roboh.
Senin (5/1), misalnya, sejumlah APK yang sudah rusak dan berpotensi roboh di sepanjang jalan Merakurak–Kerek, diturunkan.
Kepala PP-Damkar Tuban Gunadi mengatakan, penertiban APK yang rusak sebenarnya sudah rutin dilakukan di masing-masing kecamatan, bahkan sebelum ada kejadian baliho roboh yang menimpa pengendara jalan beberapa haru lalu.
‘’Sejak musim penghujan, kami sering melakukan penertiban baliho yang mengancam keselamatan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Gunadi, penertiban ini untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Menurutnya, jangan sampai ada APK yang membahayakan pengguna jalan. Apalagi, saat ini sudah memasuki puncak musim penghujan.
Hujan lebat disertai angin kencang sering
terjadi. ‘’Makanya, beberapa APK yang membahayakan kami tertibkan,’’ katanya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban Mochammad Sudarsono mengatakan, melihat banyak APK yang kondisinya rusak, apalagi setelah beberapa hari terakhir terjadi hujan lebat, pihaknya sudah meminta semua parpol untuk mengecek kondisi masing-masing APK.
Apakah kondisinya masih baik atau tidak.
‘’Ketika terlihat akan roboh harap diperkuat lagi, atau sekalian di copot,’’ ujarnya.
Pihaknya memastikan, ketika ditemukan ada APK yang dinilai membahayakan, oleh jajarannya akan langsung ditertibkan.
‘’Baliho yang membahayakan, itu kami menyebutnya APK darurat. Jika anggota kami melihat, akan langsung ditindak,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie