RADARTUBAN – Tiga pemuda yang merampas dan mengeroyok seorang pemuda di warung kopi Jalan RE Martadinata, Tuban satu bulan lalu akhirnya terungkap.
Motifnya diketahui karena ingin unjuk gigi di depan anggota kelompok yang baru bergabung.
Tiga tersangka yang yakni Mohammad Zainul Abidin, 26, warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang; Syahrul Dwi Saputra, 20, warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban; dan Mohammad Dediyant, 19, warga Desa Sumurgung, Kecamatan Montong.
Korbannya, Dwi Anggoro, 22, warga Desa Talun, Kecamatan Montong.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menyampaikan, barang bukti yang diamankan petugas antara lain ponsel merek Vivo milik korban dan pecahan kaca gelas yang dipukulkan ke kepala korban.
Mantan Kapolsek Tuban ini menjelaskan, kejadian perampasan disertai pengeroyokan
itu bermula saat rombongan 30 motor melintas di Jalan RE Martadinata Tuban.
Tiga orang yang berasal dari gerombolan tersebut kemudian secara tiba-tiba hendak merampas jaket milik korban.
‘’Korban menolak memberikan jaketnya, hingga pelaku memukul kepala korban dengan gelas kaca,’’ jelas dia.
Korban sempat membela diri dengan menangkis pukulan pelaku dengan tangan hingga membuat gelas tersebut pecah.
Karena kalah jumlah, korban lalu melompat ke pantai di dekatnya.
‘’Saat situasi aman, korban kembali ke lokasi semula lalu mendapati ponsel dan kunci sepeda motornya telah hilang dirampas para pelaku,’’ imbuhnya.
Mantan Kapolsek Jenu itu menuturkan, modus aksi perampasan itu karena pelaku ingin menunjukkan jati dirinya kepada anggota kelompok yang diikuti para pelaku.
Sebab, antara korban dan pelaku sama-sama tidak saling kenal.
Meski terbukti datang berkelompok, Rianto menolak kelompok para pelaku disebut gangster.
Rianto menegaskan jika kelompok yang dianut oleh pelaku bukanlah gangster ataupun geng motor.
‘’Petugas tidak menemukan adanya senjata tajam yang dibawa para pelaku dalam aksi tersebut,’’ ungkap dia. (an/yud)
Editor : Amin Fauzie