RADARTUBAN – Polres Tuban memberi klarifikasi terkait beredar kabar tentang lemahnya penegakan hukum dan dugaan beking ke penambang ilegal.
Dalam sejumlah informasi yang beredar di media sosial, oknum anggota Polres Tuban dituding menjadi beking tambang ilegal di Kecamatan Montong dan sekitarnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Rianto menampik tudingan institusinya lemah penegakan hukum terkait tambang ilegal.
Menurut dia, selama ini petugas sudah tegas dalam menindak tambang tak berizin tersebut.
Pihaknya juga menolak tuduhan adanya oknum anggota Polres Tuban yang diduga membekingi aktivitas perusakan alam tersebut.
‘’Berita itu tidak benar” tegas dia.
Sebelum menyampaikan klarifikasinya, mantan Kapolsek Tuban ini juga menghadirkan salah satu pemilik tambang yang disebut dalam narasi tersebut.
Selain itu, Rianto juga menunjukkan surat izin tambang serta dokumen-dokumen yang sah dari dinas terkait di depan awak media.
“Izinnya ada, bukti pembayaran pajak juga ada jadi tuduhan itu tidak benar” ungkap dia.
Mantan Kaurbinops Satreskrim Polres Tuban ini menegaskan jika terbukti ada pelaku tambang yang tidak memiliki izin, dia berjanji akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
‘’Bagi mereka yang tidak ada ijin, targetnya akan kami tindak tegas” tutup Rianto. (yud)
Editor : Amin Fauzie