Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Inspektorat Pastikan Pekan Ini Oknum BPD Kedungsoko Bakal Diperiksa

Andreyan (An) • Kamis, 15 Februari 2024 | 01:00 WIB
Ilustrasi pemeriksaan dugaan pungli
Ilustrasi pemeriksaan dugaan pungli

RADARTUBAN – Satu bulan pasca berkas laporan dugaan pungutan liar (pungli) dilaporkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban, oknum pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsoko diagendakan akan diperiksa dalam waktu dekat.

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Tuban Bambang Suhaji menyampaikan, berkas sudah ditindaklanjuti oleh tim pemeriksa.

Jadwal pemeriksaan oknum BPD terduga pungli akan dikeluarkan dalam sepekan ke depan.

‘’Di tunggu saja, surat tugas sudah dibuat tinggal menunggu penjad walan,’’ ujar dia.

Bambang menambahkan, pada tahap pemeriksaan nanti akan mencari bukti dan fakta yang mengarah atas keterlibatan terlapor dalam kasus tersebut.

Pada tahap ini, pelapor dan saksi juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

‘’Tahapannya masih banyak dalam proses ini,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, libur panjang akhir pekan lalu sempat menjadi kendala penjadwalan pemeriksaan kasus ini sedikit diundur.

‘’Terkendala libur panjang, jadi proses penjad walan pemeriksaannya akan dilakukan pekan ini,’’ terang nya.

Terpisan, MT selaku pelapor kasus tersebut menyambut positif kabar ini.

Dia mengungkapkan, dirinya bersama BN selaku saksi pada kasus tersebut berencana akan mendatangi Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban, Selasa (13/2).

Namun, niatnya untuk mendatangi Inspek torat untuk yang kedua kalinya itu diurungkan karena sudah mendapat kepastian.

‘’Setelah menunggu lama akhirnya mendapatkan kabar baik, padahal sebelumnya berencana untuk mendatangi Inspektorat untuk menanyakan kasus ini,’’ ujar dia.

Lebih lanjut disampaikan oleh MT, selama sepekan ke depan dirinya akan tetap memantau perkembangan kasus ini.

Jika pemeriksaan terhadap terlapor tak dilakukan dalam waktu dekat sesuai yang dijanjikan, dia bersama BN akan mendatangi Inspektorat untuk menagih janji itu.

‘’Saya tetap akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

MT mengatakan, dirinya siap menjelaskan detail jika pihak Inspektorat membutuhkan kesaksiannya.

Dia juga mengaku sudah menyiapkan barang bukti atas dugaan pungli Rp 2,5 juta oleh pengurus BPD Kedungsoko, Kecamatan Plumpang tersebut.

‘’Saya selalu siap jika tim pemeriksa Inspektorat membutuhkan keterangan dari saya,’’ kata dia. (an/yud)

Editor : Amin Fauzie
#pungli #oknum BPD #Desa Kedungsoko