RADARTUBAN – Hasil hitung cepat Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Tuban masih sangat dinamis.
Memasuki hari ke lima pasca coblosan, Senin (19/2) terjadi penyusutan prediksi perolehan kursi Partai Golkar.
Dari sebelumnya diperkirakan mendapat 20 kursi, berkurang menjadi 18 kursi.
Menyusutnya prediksi perolehan kursi partai berlambang pohon beringin itu terjadi di daerah pemilihan (dapil) 2 (Kecamatan Palang, Widang, Plumpang) dan dapil 3 (Kecamatan Semanding, Rengel, Soko, Grabagan). Masing-masing berkurang satu kursi.
Dua kursi dari Partai Golkar itu berpindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Praktis, keterwakilan caleg dari partai berlambang bola dunia dikelilingi sembilan bintang itu menjadi 12 kursi, dari sebelumnya diprediksi hanya mendapat 10 kursi.
Meski demikian, jumlah perolehan kursi PKB mengalami penyusutan signifikan dibanding hasil Pileg 2019.
Saat itu, PKB meraih 16 kursi sekaligus mempertahankan status sebagai pemenang pemilu selama dua periode.
Kini, status parpol pemenang pemilu digantikan oleh Partai Golkar. Itu menyusul prediksi perolehan kursi Partai Golkar yang mencapai 18, atau naik dua kali lipat dibanding hasil Pileg 2019 yang hanya mendapat 9 kursi.
Sementara itu, prediksi perolehan kursi parpol lain tidak ada perubahan. Di urutan ketiga ditempati PDI Perjuangan mendapat 5 kursi.
Kemudian, Gerindra dan Nasdem masing-masing 4 kursi, Demokrat 3 kursi, dan PPP 2 kursi. Sisanya, PAN dan PKS berbagai angka masing-masing 1 kursi.
Moh. Nurokhib, anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban mengatakan, hingga Senin (19/2), proses rekapitulasi suara baru sampai di tingkat kecamatan.
Karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan perolehan kursi masing-masing parpol. Meski demikian, terang dia, masyarakat bisa melakukan simulasi penghitungan kursi secara mandiri berdasar hasil hitung cepat yang dirujuk dari laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
‘’Untuk saat ini, sifatnya masih sementara semua. Belum ada yang final,’’ katanya.
Lebih lanjut, Rokhib menyampaikan, jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan berakhir 2 Maret nanti. Setelah itu, baru proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
‘’(Rekapitulasi di kecamatan, Red) masih cukup lama,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Amin Fauzie