RADARTUBAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban menargetkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan. Yakni, maksimal tujuh hari sejak Senin (19/2).
Untuk mempercepat proses rekapitulasi, setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekap secara paralel, seperti yang tampak di Kecamatan Tuban.
Pendapa kecamatan yang dijadikan lokasi rekapitulasi didesain menjadi dua bagian, dengan cara disekat triplek.
Dengan begitu, rekapitulasi suara bisa dilangsungkan dua tempat sekaligus, atau paralel, sehingga lebih cepat.
‘’Hari pertama ini memang kami buat dua paralel, supaya lebih cepat,’’ ujar Ketua PPK Tuban Fahmi Bashori kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Fahmi, pada proses penghitungan ini PPK melakukan rekap secara bergiliran—yang kira-kira setiap desa bisa selesai hingga 5 jam.
Tapi jika belum selesai, akan tetap dilanjut.
‘’Demi menjaga kesehatan, tetap harus istirahat sejenak,’’ ujarnya.
Bagaimana jika proses rekap paralel sudah dilakukan, tapi kemungkinan masih belum tuntas, PPK akan menambah rekap paralel menjadi tiga bagian.
‘’Kalau masih dibutuhkan lagi (untuk mempercepat penghitungan, Red) akan ditambah paralel hingga lima,’’ katanya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUK Tuban Nur Hakim mengatakan, untuk penghitungan di tingkat kabupaten maksimal 5 Maret.
Artinya, tersisa waktu kurang lebih dua setengah minggu.
‘’Karena itu, kami target rekapitulasi di tingkat kecamatan tuntas maksimal satu minggu, sehingga minggu depannya bisa lanjut rekap di tingkat kabupaten,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie