Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Nunggak Material hingga Rp 300 Juta, Supplier: 'Orang' Kontraktor JLS Sudah Keseringan Bohong

Ahmad Atho’illah • Rabu, 28 Februari 2024 | 15:20 WIB
DIDUGA BERMASALAH: Jalur JLS di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Rekanan proyek diduga bermasalah.
DIDUGA BERMASALAH: Jalur JLS di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Rekanan proyek diduga bermasalah.

RADARTUBAN – Pernyataan Yayak, orang kepercayaan PT Restu Mulia Cipta Mandiri, kontraktor proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Tuban segmen dua, yang akan segera melakukan pembayaran material kepada supplier, dinilai hanya sekadar lips service. Basa-basi.

Hamim, supplier material proyek JLS yang sudah empat bulan tidak dibayar, mengaku bahwa pernyataan yang disampaikan Yayak tidak hanya sekali-dua kali, tapi sudah berkali-kali.

‘’Saya sulit percaya, karena omongan yang sama sudah disampaikan berkali-kali. Sampai lupa saya (berapa kali, Red), karena saking seringnya bohong,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban Selasa (27/2).

Dalam sebulan terakhir ini saja, misalnya, terang Hamim, sudah lebih dari empat kali Yayak tidak menepati janji.

‘’Yang disampaikan selalu sama: iya, akan, dan segera melakukan pembayaran. Bahkan sampai saya datangi di Surabaya, tapi malah tidak ada,’’ ungkapnya.

Itulah yang membuat dirinya menempuh jalur aduan hukum.

‘’Kalau sekali-dua kali masih bisa kami maklum, tapi ini sudah berkali-kali ingkar,’’ tandasnya.

Lebih lanjut, Hamim menyampaikan, hingga tadi malam belum ada iktikad baik dari pihak kontraktor JLS.

Padahal, sebelumnya sudah menyampaikan pernyataan kepada Jawa Pos Radar Tuban bahwa akan segera mengagendakan pertemuan dengan pihak supplier.

‘’Sampai sore ini (27/2), tidak ada iktikad baik (dari pihak kontraktor, Red) untuk melakukan komunikasi,’’ tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Hamim merupakan salah satu supplier yang diminta untuk menyuplai kebutuhan material di proyek JLS segmen dua.

Supplier bahan baku asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak itu diminta untuk menyuplai kebutuhan urukan pedel, batu belah, dan pasir hitam.

Awalnya, pembayaran dari rekanan berjalan lancar, namun lama-lama telat hingga sama sekali tidak mela kukan pembayaran.

Total tunggakan pembelian material sekitar Rp 300 juta.

‘’Sudah empat bulan ini kami menagih, tapi selalu saja dipingpong,’’ tandas Hamim dengan kekecewaan yang sudah membuncah. (tok)

Editor : Amin Fauzie
#kontraktor #pembayaran #Supplier #JLS Tuban