RADARTUBAN - Penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) tiga Tuban berpotensi memicu gugatan di kemudian hari.
Itu bisa terjadi jika hasil rekapitulasi akhir kembali berubah.
Sebagaimana diketahui, salah satu caleg Nasdem yang hampir pasti gagal sempat gelap mata.
Dia berupaya melakukan kecurangan dengan cara penggelembungan suara. Tak tanggung-tanggung, suara yang digelembungkan mencapai lebih kurang seribu.
Dengan cara lancang tersebut, salah satu caleg dengan perolehan suara teratas kedua dari Partai Nasdem itu hampir terpilih—menempati kursi terakhir atau 12 dari jatah pembagian kursi di dapil tiga (Kecamatan Plumpang, Rengel, Soko, Grabagan), yang sebenarnya hampir pasti menjadi jatah PKB.
Penggelembungan suara itu didapat dari memindahkan suara tidak sah dari sekian banyak TPS ke suara Partai Nasdem.
Per TPS, pemindahan suara dengan cara culas itu rerata sepuluh suara.
Contoh nyata, di TPS 23 Desa Rengel, Kecamatan Rengel. Terungkap ada ketidaksesuaian dari rekap awal formulir C hasil dengan form D hasil atau pascarekap di kecamatan.
Semula, Partai Nasdem hanya mendapat satu suara, tapi tiba-tiba menjadi sebelas suara.
Berikutnya, di TPS 1 Desa Maibit, Kecamatan Rengel. Awalnya, Nasdem mendapatkan 21 suara, kemudian pada form D hasil berubah 31 suara.
Dan masih banyak contoh kasus lain di banyak TPS di dapil tiga. Penggelembungan terbanyak di Kecamatan Semanding. Total penambahan suara Nasdem mencapai 480 suara.
‘’Penggelembungan suara baru diketahui setelah PKB protes. Sebab, suara PKB tiba-tiba disalip Nasdem, sehingga PKB terancam tidak mendapat jatah pembagian kursi terakhir di dapil tiga,’’ kata sumber terpercaya Jawa Pos Radar Tuban yang enggan disebutkan namanya.
Disampaikan sumber, dugaan penggelembungan suara itu semakin nyata menyusul perbaikan data secara sistematis dan masif.
‘’Setelah diperbaiki, saksi parpol di minta tanda tangan ulang disesuaikan dengan rekap awal. Suara yang semula masuk di Nasdem dikembalikan ke suara tidak sah,’’ bebernya.
Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi mengamini adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara yang merugikan partainya tersebut.
Hanya saja, dia enggan memberikan komentar banyak terkait dugaan kecurangan itu.
‘’(Dugaan kecurangan penggelembungan suara, Red) sudah saya serahkan ke KPU dan Bawaslu,’’ ujarnya.
Sejauh ini, terang Miyadi, dugaan kecurangan penggelembungan suara itu sudah diperbaiki dan kursi terakhir di dapil tiga kembali dalam genggaman PKB.
‘’Kalau ada parpol yang berani berlaku curang dan mengambil kursi terakhir yang sudah menjadi jatah PKB, maka kami akan melanjutkan ke ranah hukum,’’ tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Ketua DPD Nasdem Tuban Riyadi tak kunjung memberikan tanggapan atas dugaan kecurangan Partai Nasdem.
Pesan pertanyaan yang dikirim wartawan koran ini hanya di-read. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie