RADARTUBAN – Para aparatur sipil negara (ASN) akhirnya bisa bernafas lega. Kabar kenaikan gaji ASN yang rencananya mulai Januari 2024 ternyata tidak sekadar omong kosong.
Meski kenaikan gaji belum dirasakan hingga akhir Februari ini, pemerintah memastikan kenaikan gaji bakal dirapel Maret.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban Martina Sri Mulyani mengatakan, kenaikan gaji delapan persen untuk Januari dan Februari akan dirapel pada Maret.
Pengajuan kenaikan gaji bulan depan dapat diajukan mulai 1 Februari 2024.
‘’Untuk kenaikan gaji Januari dan Februari akan dicairkan Maret,’’ ungkap dia.
Hingga saat ini, kata Martina, sebagian besar satuan kerja (Satker) belum mengajukan permohonan pengajuan kenaikan gaji tersebut.
Hingga Selasa (27/2) hanya tiga Satker yang mengajukan kekurangan gaji untuk bulan Januari dan Februari 2024, yaitu Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Polres Tuban, dan Pengadilan Negeri Tuban.
Mantan Kepala KPPN Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur ini mengatakan, dengan adanya penyesuaian gaji tersebut, diharapkan kesejahteraan ASN dan pensiunan dapat meningkat.
Sehingga dapat memberikan dorongan positif untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
‘’PNS mendapatkan kenaikan gaji delapan persen, pensiunan 12 persen,’’ kata dia.
Martina mengungkapkan, kenaikan gaji pokok berlaku untuk seluruh ASN. Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pensiunan.
Penyesuaian ini merupakan hasil dari evaluasi berkala yang dilakukan oleh pemerintah.
‘’Tujuannya untuk memastikan kesejahteraan para ASN dan pensiunan,’’ terangnya. (yud)
Editor : Amin Fauzie