RADARTUBAN - KPUK dan Bawaslu Tuban yang sebelumnya kurang merespon ihwal dugaan kecurangan penggelembungan suara oleh caleg Partai Nasdem, Rabu (28/2) berubah sikap.
Itu menyusul protes keras yang dilayangkan sejumlah saksi parpol saat rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Di hadapan para peserta pemilu yang hadir dalam rekapitulasi di kantor KPUK Tuban, Ketua KPUK Tuban Fatkul Ihsan meminta maaf atas kesalahan PPK dalam melakukan rekap suara di tingkat kecamatan.
Ditegaskan dia, kesalahan anggota PPK ini akan menjadi catatan dan segera ditindaklanjuti.
‘’Kami meminta maaf kepada jenengan semua. Terlebih yang memang terdampak secara langsung jatah kursinya (atas dugaan penggelembungan suara, Red),’’ ujarnya.
Kendati demikian, Fatkul memastikan bahwa kesalahan di tingkat kecamatan itu sudah diperbaiki.
‘’Kami suah minta untuk dirubah di kecamatan bersama saksi sebelum rekap,’’ bebernya yang secara tidak langsung membenarkan adanya kesalahan yang diduga akibat penggelembungan suara oleh caleg Partai Nasdem itu.
Lebih lanjut, Fatkul menyampaikan, tindak lanjut dugaan kecurangan bukan menjadi ranah KPU, melainkan Bawaslu.
Sebab itu, pihaknya hanya memastikan bahwa rekap yang berjalan sudah sesuai.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin meminta kepada PPK agar tidak main-main dalam input rekapitulasi suara.
Apalagi kesalahan input itu dengan jumlah yang sangat banyak.
‘’Jangan main-main ya diingat-ingat,’’ ujarnya memperingatkan kepada siapa saja yang mencoba curang memanipulasi data.
Lebih lanjut, Bawaslu juga meminta KPU untuk benar-benar mengontrol anggota PPK. Sebab, tegas dia, kejadian seperti di Kecamatan Rengel itu sangat merugikan peserta pemilu.
‘’Untung saja ketahuan, kalau tidak, pasti akan banyak korban,’’ ujarnya.
Arifin berjanji, setelah rekap di kabupaten selesai, pihaknya akan memanggil PPK yang diduga bermasalah.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban Sutrisno Puji Utomo menambahkan, proses penindakan atas dugaan penggelembungan suara akan terus berlanjut.
‘’Saat ini kami telah melakukan penelusuran untuk pengumpulan bukti-bukti,’’ ujarnya.
Ditegaskan dia, setelah bukti-bukti terpenuhi secara formil dan materiil, maka dugaan pelanggaran pemilu ini akan diregistrasi untuk selanjutnya dilakukan proses penanganan pelanggaran pemilu.
‘’Kami pastikan transparan dalam penanganan pelanggaran ini,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie