RADARTUBAN – Pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi oleh orang-orang terdekat korban, seperti keluarga dan tetangga.
Termasuk juga dari kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, yang dekat dengan anak.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial, P3A, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-P3APMD) Tuban Muharti.
Diungkapkan dia, selama 2023 lalu, total kekerasan pada anak 54 kasus.
‘’Paling banyak pada kasus kekerasan fisik, yakni 21 kasus dan kekerasan seksual 13 kasus,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Muharti menyampaikan, rerata pelaku dari kasus kekerasan anak dan perempuan paling banyak dilakukan oleh orang terdekat korban.
‘’Biasanya, pelaku itu tetangganya yang umurnya sudah agak tua dari korban,’’ jelasnya.
Disampaikan Muharti, mayoritas korban adalah anak di bawah umur. Dan korbannya tidak terlalu mengerti atau bisa dibilang keterbelakangan mental.
‘’Ada beberapa kasus di 2023 (yang korbannya keterbelakangan mental, Red),” tuturnya.
Pejabat wanita asal Kelurahan Kembangbilo, Kecamatan Tuban itu memberi contoh, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat pada 2023 itu berlangsung di Desa Glodok, Kecamatan Palang.
Dalam kasus itu, anak yang sudah tidak sekolah diperkosa oleh tetangganya yang berusia 56 tahun.
‘’Sudah dilaporkan ke kepolisian, tapi kasus tidak sampai selesai sebab pelaku bunuh diri karena tekanan mental dari lingkungan,’’ jelasnya.
Sebab itu, Muharti berpesan agar orang tua selalu mengawasi anak-anaknya.
Memasrahkan anak di mana dan kepada siapa pun harus tetap dalam pantauan dan kewaspadaan.
‘’Selain itu, komunikasi antara orang tua dan anak harus dijaga, karena komunikasi yang buruk bisa saja menjadi celah yang mengakibatkan anak tidak mau terbuka ketika mengalami suatu masalah,’’ pungkasnya. (zia/tok)
Editor : Amin Fauzie