RADARTUBAN – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban menggelar acara penyampaian penghargaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada 34 perusahaan di Kabupaten Tuban.
Kegiatan tersebut sebagai rangkaian peringatan Bulan K3 yang dikemas dalam bentuk gathering pimpinan badan usaha bersama bupati/jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tuban.
Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana yang mewakili Bupati Aditya Halindra Faridzky.
Kategori penghargaan itu meliputi kecelakaan kerja nihil; Sistem Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3); serta pencegahan dan penanggulangan (P2) HIV/AIDS.
Plt Kepala Disnakerin Tuban Rohman Ubaid mengatakan, pemberian penghargaan untuk perusahaan ini merupakan rangkaian peringatan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) 2024. Salah satunya, penilaian dan penghargaan pelaksanaan K3.
‘’Tujuannya penghargaan ini untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang unggul melalui terbangunnya budaya K3 yang baik guna menekan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja,’’ ujarnya.
Dari hasil penilaian K3 tersebut, terang Ubaid, budaya K3 di lingkungan perusahaan menunjukkan peningkatan.
Bahkan masuk sepuluh besar sebagai pembina K3 terbaik dan menduduki peringkat terbaik ke 6 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
‘’Pencapaian tersebut menjadikan Tuban masuk dalam enam besar kabupaten/kota sebagai pembina K3 terbaik se-Jatim,’’ bebernya.
Sementara itu, Sekda Tuban Budi Wiyana yang mewakili Bupati Tuban menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang mendapatkan penghargaan.
Dia berharap, perusahaan yang mendapatkan penghargaan bisa konsisten membangun lingkungan kerja yang menerapkan K3.
Menurutnya, pelaksanaan K3 di perusahaan harus menjadi perhatian dan prioritas bersama.
Untuk itu, pihaknya mendorong kepada semua pihak, khususnya perusahaan untuk mengoptimalkan penerapan sistem K3 secara konsisten.
‘’Sebagaimana standar dan ketentuan perundangan yang berlaku guna menekan rasio dan angka kecelakaan kerja di Tuban,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan, pemkab juga menekankan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat terus meningkatkan budaya K3 di tempat kerja. Tujuannya, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pribadi.
‘’Disnakerin sebagai koordinator tim K3 harus melakukan pemetaan perusahaan yang telah menerapkan K3 maupun yang belum.
Langkah ini sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan bagi perusahaan. Sebab penerapan budaya K3 menjadi wahana meningkatkan keamanan dan keselamatan para pekerja,’’ tuturnya.
Terakhir, pihaknya mengapresiasi kepada sektor industri yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian di Tuban.
‘’Salah satunya, kontribusi sektor industri ini adalah peningkatan perekonomian saat pascapan demi Covid-19 hingga saat ini,’’ ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga/ahli waris pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran forkopimda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan jajaran Kepala OPD.
Hadir pula, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Sub Korwil Tuban, Kepala UPT BLKI Tuban, Ketua Baznas, dan Pimpinan Bank Jatim Tuban. (fud/tok)