RADARTUBAN – Kontraktor proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Tuban segmen dua dinilai belum memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran material kepada supplier.
Hamim, salah satu supplier yang hampir lima bulan tidak dibayar, mengaku sudah dihubungi oleh orang kepercayaan PT Restu Mulia Cipta Mandiri, selaku kontraktor JLS—menyusul pemberitaan Jawa Pos Radar Tuban.
Namun, lagi-lagi bukan kepastian pembayaran yang diberikan, tapi hanya sekadar janji dan janji.
Melalui pesan whatsapp, Hamim kembali diajak ketemuan oleh pihak pimpinan proyek di Surabaya. Namun, ketika ditanya terkait kepastian pembayaran, mereka tidak memberikan jawaban.
‘’Dulu juga seperti itu—ngajak ketemuan di Surabaya, saya sudah datang ke sana,
tapi ditemui. Dan sekarang
akan diulangi lagi,’’ katanya
Selasa (5/3).
Disampaikan Hamim, hal ini menunjukkan belum ada iktikad baik dari PT Restu Mulia Cipta Mandiri.
Logikanya, terang supplier asal Kecamatan Merakurak itu, harusnya mereka yang datang ke Tuban untuk melakukan pelunasan. Apalagi lokasi proyek yang dikerjakan juga di Tuban.
‘’Proyeknya di Tuban, utang materialnya juga di Tuban, alamat saya juga jelas, kok malah ngajak ketemuan di Surabaya. Ini tidak masuk akal. Mereka yang memiliki utang, tapi kami yang malah dibikin susah,’’ keluhnya.
Hamim mengaku sampai saat ini masih menahan amarah. Namun jika sampai batas kesabarannya tidak ada kepastian, dia akan melakukan langkah-langkah yang lebih jauh lagi. Termasuk salah satunya akan menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek JLS.
‘’Agar semua orang tahu bahwa proyek JLS yang katanya dikerjakan oleh kontraktor nasional ini tidak beres,’’ ancamnya.
Kekesalan yang diungkapkan Hamim cukup beralasan. Sebab, nilai tunggakan yang tak kunjung dibayar oleh PT Restu Mulia Cipta Mandiri itu mencapai sekitar Rp 300 juta.
Gara-gara itu, kini modal untuk memutar usaha materialnya tersendat.
‘’Bukannya memberikan lapangan pekerjaan untuk warga lokal, tapi malah bikin susah,’’ tandas Hamim.
Sementara itu, Direktur PT Restu Mulia Cipta Mandiri, Heru Budiarto seakan lepas tangan.
Dia mengklaim sudah melakukan pembayaran melalui pimpinan proyek atau manajernya di lapangan atas nama Zamroni.
‘’Penyelesaian kan di Pak Yayak. Kalau Pak Yayak dengan kantor (PT Restu Mulia Cipta Mandiri) sudah selesai,’’ ujarnya yang seakan sudah lepas tangan.
Merunut dari kronologisnya, mereka seakan memang saling lempar. Dari Direktur Direktur PT Restu Mulia Cipta Mandiri melakukan pembayaran ke Yayak (orang lapangan yang dipasrahi menyediakan material).
Selanjutnya, dari Yayak ke Zamroni, selaku pimpinan proyek atau manajer PT Restu Mulia Mulia Cipta Mandiri. Selanjutnya, dari Zamroni ke pihak supplier.
Dan faktanya belum ada pembayaran sisa tunggakan kepada pihak supplier. (tok)
Editor : Amin Fauzie