RADARTUBAN – Tahun 2024 baru berjalan dua bulan, tapi hingga akhir Februari, Pengadilan Agama (PA) Tuban sudah menerima 526 laporan perkara perceraian.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu pada periode sama, yang hanya menerima 489 perkara.
Perkara pengajuan perceraian didominasi oleh kaum hawa.
Tercatat ada 402 perempuan ajukan cerai gugat sejak dua bulan terakhir. Sementara jumlah laki yang mengajukan cerai talak hanya 180 perkara.
Kasus tersebut berdasarkan pengajuan di Pengadilan Agama (PA) Tuban.
Humas PA Tuban Pahrur Raji menyampaikan, banyak istri yang ajukan cerai karena tidak tahan lagi berumah tangga dengan suami.
Faktor ekonomi jadi alasan terbanyak yang mendasari pengajuan perceraian.
‘’Masalah ekonomi di dalam keluarga mendominasi kasus perceraian di awal tahun ini,’’ ungkap dia.
Kasus cerai yang diajukan oleh pihak istri merata di semua usia. Baik usia pernikahan maupun usia si wanita.
Lebih lanjut dia mengatakan, permasalahan ekonomi yang sering di jumpai beragam.
Mulai dari sang suami yang berpenghasilan rendah hingga peran istri yang jadi tulang punggung di keluarga.
‘’Ada juga yang mengajukan cerai karena suami kehilangan pekerjaan,’’ imbuhnya.
Pahrur menuturkan, permasalahan ekonomi dalam keluarga juga bisa jadi pemicu pertengkaran dalam rumah tangga. Sehingga beberapa laporan juga melampirkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
‘’Ada tujuh perkara perceraian faktor KDRT yang kami terima di awal tahun ini, salah satu pemicunya juga karena masalah ekonomi di keluarga,’’ ujar dia.
Saat ini, perkara yang telah melaksanakan sidang putusan per Februari sudah mencapai 423 perkara. Sementara untuk perkara yang baru masuk dan terdaftar masih menunggu giliran jadwal untuk sidang.
‘’Jumlah tersebut juga termasuk sisa perkara di akhir tahun lalu yang turut disidangkan di awal tahun ini,’’ kata pria berusia 59 tahun itu.
Pahrur mengungkapkan, jika jumlah perkara yang diterima oleh PA Tuban per harinya tidak menentu jumlahnya.
‘’Yang jelas setiap hari selalu ada laporan perkara yang masuk di PA,’’ tandasnya. (an/yud)
Editor : Amin Fauzie