RADARTUBAN – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak 156 pengendara roda dua maupun roda empat.
Para pengguna jalan itu harus berurusan dengan petugas karena tidak mematuhi standar keamanan berlalu lintas.
Kaurbinops (KBO) Satlantas Polres Tuban Agus Eka mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2024.
‘’Operasi menyeluruh di Kabupaten Tuban mulai 4 Maret hingga 17 Maret ini sasaran utamanya area black spot yang kerap menjadi titik lokasi kecelakaan lalu lintas,’’ ujar dia.
Dari 156 pelanggar, sebanyak 148 pengguna jalan hanya mendapat teguran keras.
Sementara 8 pelanggar lain mendapatkan surat tilang dari petugas.
Pelanggar yang mendapatkan tilang karena tidak memakai safety belt pada roda empat, tidak patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, kecepatan melebihi batas, dan melawan arus lalu lintas.
‘’Beberapa pelanggar mendapatkan tilang karena tidak memakai helm dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,’’ terang Agus.
Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk pengendara di bawah umur yang dijumpai petugas juga mendapat teguran dan edukasi terkait keselamatan berkendara.
‘’Anak usia sekolah di bawah umur yang membawa kendaraan bermotor ataupun berboncengan lebih dari dua juga kami tindak dengan teguran,’’ ungkap Agus menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru juga salah satu langkah untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Tuban tahun ini.
‘’Angka kecelakaan bisa diredam jika pengendara membiasakan taat dan patuh berlalu lintas,’’ tegasnya. (an/yud)
Editor : Amin Fauzie