Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kontraktor Proyek JLS Dinilai Tidak Profesional Terkait Tunggakan Pembayaran Material

Ahmad Atho’illah • Selasa, 12 Maret 2024 | 22:01 WIB
NUNGGAK MATERIAL: Proyek JLS segmen dua di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Kontraktor proyek ini masih bermasalah dengan supplier material lokal.
NUNGGAK MATERIAL: Proyek JLS segmen dua di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Kontraktor proyek ini masih bermasalah dengan supplier material lokal.

RADARTUBAN – Supplier material proyek jalan lingkar selatan (JLS) Tuban segmen dua, menilai bahwa PT Restu Mulia Cipta Mandiri, selaku kontraktor proyek sangat tidak profesional.

‘’Tunggakan pembayaran material kepada supplier ini menunjukkan bahwa manajemen PT Restu Mulia Cipta Mandiri sangat kacau,’’ kata Hamim, salah satu supplier yang diminta untuk menyuplai materil proyek senilai Rp 137 miliar tersebut.

Ditegaskan Hamim, sikap saling lempar tanggung jawab ihwal pelunasan tunggakan pembayaran material antara direktur PT Restu Mulia Cipta Mandiri dengan pihak ketiganya, menandaskan bahwa mereka tidak profesional.

‘’Sekelas kontraktor nasional, tapi kerjanya seperti ini (saling lempar tanggung jawab, Red). Sungguh sangat kami sayangkan,’’ tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur PT Restu Mulia Cipta Mandiri Heru Budiarto mengklaim sudah melakukan pembayaran material kepada supplier melalui pihak ketiga atas nama Siswanto Hidayat alias Yayak.

Namun, hingga saat ini supplier marasa belum menerima pelunasan tunggakan pembayaran.

‘’Seumur-umur baru kali ini saya mendapat masalah dengan kontraktor, yang notabene-nya kontraktor nasional. Ternyata jauh profesional kontraktor lokal,’’ keluhnya.

Lebih lanjut, Hamim mengatakan, jika sampai sepekan ke depan masih tidak ada kejelasan pelunasan pembayaran tunggakan yang mencapai sekitar Rp 300 juta tersebut, pihaknya bakal membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab, segala upaya sudah dilakukan, tapi tetap tidak membuahkan hasil.

‘’Komunikasi dengan cara baik-baik sudah saya lakukan. Juga sudah dibantu Polres Tuban untuk dimediasi. Tapi ternyata belum ada iktikad baik,’’ ujarnya.

Seperti diketahui, Jumat (8/3) lalu pihak Intelkam Polres Tuban memediasi pertemuan antara PT Restu Mulia Cipta Mandiri dengan para supplier.

Namun, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kasat Intelkam Polres Tuban  Iptu Mohammad Fahrur Rozikin itu tidak membuahkan hasil.

Oknum kunci, Yayak, pihak ketiga yang diklaim sudah menerima pembayaran dari PT Restu Mulia Cipta Mandiri tidak hadir. Sehingga tidak ada kesepakatan apa pun dalam pertemuan tersebut.

Sementara Direktur PT Restu Mulia Cipta Mandiri Heru Budiarto keukeuh mengklaim sudah melakukan pembayaran. (tok)

Editor : Amin Fauzie
#supplier material #PT Restu Mulia Cipta Mandiri #JLS Tuban